**40 pegawai PN ditest.
KAYUAGUNG – Majelis Hakim yang biasa bertugas di pengadilan Negeri Kayuagung mengikuti kegiatan test urine yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKI, Rabu (13/9).
Tidak hanya para hakim, test urine juga diikuti oleh para pegawai dilingkungan PN Kayuagung seperti para panitera dan juru sita secara bergantian mengikuti test urine.
Setidaknya ada 40 orang yang terdiri dari 30 orang berstatus ASN dan 10 orang tenaga honorer yang mengikuti test, Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara itu semuanya negatif.
Ketua PN kayuagung Bambang Joko Winarno SH MH mengatakan, kegiatan test urine Ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti perintah dari dirjen peradilan umum MA RI, agar seluruh personel di peradilan yang ada di seluruh indonesia untuk mengikuti test urine, hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi jangan sampai ada hakim dan jajarannya menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
“Untuk hasil test semua dinyatakan negatif, Semoga saja di wilayah PN Kayuagung terutama aparat di pn kayuagung tidak ada yang terlibat perkara narkoba baik sebagai pengguna pengedar maupun perantara dan tetap menjaga dan ke patuhan terhadap terhadap aturan yang ada.” katanya.
Menurut Bambang, jika memang kedepan ada yang terlibat narkoba semuanya diserahkan sepenuhnya kepada mahkamah agung untuk memberikan sanksi apakah akan dilakukan rehabilitasi maupun sanksi pemecatan.
“Hasil ini akan kita sampaikan ke Pengadilan Tinggi untuk diteruskan ke Mahkamah Agung. ” katanya.
Sementara itu Kepala BNN Kabupaten OKI H Ahmad S.Sos MM didampingi Zakaria S.Sos, M.Si mengatakan, test urine ini dilakukan secara dadakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah untuk mememerangi narkoba.
“Kita lakukan dadakan, kita lakukan test urine kepada penegak hukum untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa test urine juga dilakukan kepada para penegak hukum, hal ini dalam rangka menciptakan aparat penegak hukum yang terbebas dari narkoba.” katanya. (bud)