MARTAPURA – Belum lama dalam ingatan kita, keluhan pasien terhadap RSUD OKU Timur (OKUT) yang masih membeli obat-obatan diluar RS sekalipun peserta BPJS. Kali ini keluhan kembali datang dari Semino (45) suami dari pasien Juriah (43), Warga Dusun 8 Gumay Jaya, Desa Mendah Kecamatan Jayapura OKUT yang mengidap sakit Malaria, merasa tidak dilayani dengan baik oleh pihak RSUD Martapura.
Dirinya menuturkan, terbengkalaianya sang istri (pasien) terjadi selama hampir 6 jam lebih, diruang rawat inap RSUD Tebat Sari Martapura, Kamis (14/9).
“Sejak Pukul 8 pagi saya didampingi Pak Camat beserta pak Kades mengantar istri ke RSUD Martapura tepatnya dijalan Adiwiyata (Lengot). Setelah diperiksa selama 2 jam, hasil labor menyatakan istri saya mengidap penyakit malaria. Sekira jam 10 pagi disarankan untuk rawat inap RSUD Tebat sari,” ungkap Semino dengan lesu.
Lanjut Semino, dirinya merasa terdapat kejanggalan, karena dari pukul.10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, tidak ada satupun dokter jaga yang memeriksa, dengan alasan dokter belum hadir dan sang istri hanya di temani sehelai Infus yang terpasang.
Dengan keadaan istri yang kian memburuk hingga mengalami muntah-muntah, Semino yang didampingi Camat Jayapura dan Kades Mendah dengan tegas mengambil keputusan untuk memindahkan perawatan sang istri ke Klinik Swasta.
Hasilnya, dari keputusan pihak keluarga pasien untuk memindahkan pasien ke Klinik pun terjawab dengan keadaan istri yang kian membaik.
”Saya khawatir mas, lebih dari 6 jam istri saya belum sama sekali diperiksa oleh dokter yang berjaga, akibatnya keadaan istri saya kian memburuk dengan mengalami muntah-muntah dan kejang, sedikitpun tidak terlihat sikap empati dan toleran dari pegawai RSUD Martapura. Namun sebaliknya setelah dipindahkan pada klinik kesehatan terdekat sang istri berangsur pulih dan membaik dan sekarang nafsu makannya bertambah,” jelasnya.
Sementara itu, menanggapi kejadian tersebut, dr. Dedy Dahmudy Kepala RSUD Martapura yang baru dilantik ini, saat diklarifikasi via seluler, Jumat (15/9) mengatakan, diduga terbengkalainya pasien malaria di RSUD Martapura hingga 6 jam lebih tersebut menurutnya karena tidak terjalinnya komunikasi yang baik antara pihak pegawai dan keluarga pasien.
“Hak sebagai pasien untuk mengkomplain pelanyanan RSUD kita terima, namun perawatan yang diberikan tetap sesuai SOP, menurut laporan yang saya terima dari staf yang berjaga, pasien malaria tersebut telah menerima pelayanan baik. Sejak mulai jadwal makan hingga mengkonsumsi obat,” ujarnya.
Namun dirinya juga mengingatkan, lembaga kesehatan sudah menyelaraskan pelayanan dalam standar pelayanan atau Standar Operasional Prosedur (SOP).
”Mungkin durasi sedemikian rumit dan jarak tempuh untuk melengkapi berkas persyaratan admistrasi Jamkesmas. Praduga negatif masyarakat muncul dengan persepsi ketidakpuasan pelayananan. Ini masalah komunikasi yang belum humanis atas persepsi ketidakpercayaan pelayan publik. Namun menjadi catatan penting bagi kami untuk melakukan perbaikan pelayanan kedepan,” tegas Dedi. (kie)