Respon Cepat, Polres Lamtim Tangkap Pelaku Penculikan Anak

Radar Sriwijaya, Lampung – Polres Lampung Timur (Lamtim) mengharapkan orangtua meningkatkan kewaspadaan, karena adanya kasus penculikan anak di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Dalam konferensi pers Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis (25/8/2022), menerangkan bahwa inisial tersangka penculikan anak tersebut adalah SY (42), warga Kecamatan Labuhan Ratu.

“Peristiwa penculikan tersebut menimpa AF (9), seorang pelajar kelas IV SD yang merupakan warga Kecamatan Pasir Sakti,” ucap Kapolres.

“Korban diculik oleh tersangka dengan cara dijemput pada saat jam istirahat di sekitar lingkungan sekolahnya pada Senin (22/8/2022) kemarin, dengan dugaan motif untuk mendapatkan imbalan uang dari pihak keluarga,” terang Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor saat jam istirahat di sekitar sekolahnya, dengan alasan ibu korban sakit dan dirawat di rumah sakit.

“Sementara ibu korban yang datang ke sekolah terkejut saat mengetahui anaknya sudah dijemput oleh orang lain, dan ternyata tidak diantar pulang ke rumahnya,” jelas dia.

“Selanjutnya pihak keluarga melaporkan peristiwa dugaan penculikan tersebut ke Polsek Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur,” kata Kapolres.

Petugas kepolisian yang menerima laporan peristiwa tersebut segera bertindak cepat, dan berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap tersangka pada Selasa pukul 00.30 WIB, di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, serta mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, telepon genggam, pakaian tersangka, dan pakaian korban.

“Korban Alhamdulillah juga sudah berhasil ditemukan dengan selamat, dan saat ini telah diserahkan kepada pihak keluarganya,” tambah Kapolres.

Kapolres Lampung Timur mengimbau kepada para orangtua dan guru untuk lebih waspada, lebih memperhatikan anak-anak dan memberikan edukasi kepada anak-anak agar kejadian ini tidak terulang kembali. (bram/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *