Kapolda Sumsel Lakukan Penandatanganan Prasasti Gedung Satpas dan Launching Aplikasi E-PPA Polres Musi Rawas

Radar Sriwijaya, Palembang – Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen
Pol Rudi Setiawan melakukan Penanda tanganan prasasti gedung Satpas Polres Musi Rawas dan Launching aplikasi E-PPA Polres musi Rawas. Acara dihadiri oleh Irwasda Sumsel, pejabat utama Polda Sumsel beserta Kapolres/ta jajaran Polda Sumsel. Pada saat pembukaan Gelar Opsnal (GO) bulan Juli-Agustus 2022 di Ball Room Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin, 19 September 2022 .

Hal itu disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat.

Kasat mengatakan, E-PPA Polres Musi Rawas merupakan aplikasi sebagai bentuk Quick Respon Kepolisian khususnya Polres Musi Rawas terhadap permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kab.Musi Rawas.

Fitur yang ada di Aplikasi E-PPA Polres Musi Rawas sebagai berikut:

1.Dumas: fitur yang digunakan untuk menyampaikan informasi atau malaporkan kehadian yang dialami atau yang dilihat oleh masyarakat Kab.Musi Rawas

2.Pendampingan: fitur yang digunakan untuk mendapatkan bantuan pendampingan

3.Konsultasi: fitur yang digunakan untuk masyarakat berkonsultasi dengan pihak kepolisian

4.Dinas PPPA: fitur yang di gunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang dialami atau dilihat ke Dinas PPPA

5.Ungkap Kasus: berisi ungkap kasus perkara pelanggaran terhadap perempuan dan anak
6.IKM&SKM: merupakan penilaian yang diberikan oleh masyarakat untuk aplikasi E-PPA

7.Peraturan: merupakn fitur yang berisi praturan yang mengatur kekerasan yang dialaminoleh perempun dan anak

8.Video Himbauan: meruapakan fitur yang berisi Video Himbauan dan Video ungkap kasus yang berada di Polres Musi Rawas

9.Darurat: berisi nomot telepon darurat yang dapat di hubungi oleh masyarakat Kab.Musi Rawas
10.Tips&Trik: berisi video tips&trik yang dapat menambah wawasan masyarakat Kab.Musi Rawas

“E-PPA Polres Musi Rawas dapat di akses melalui Link: www.eppa.polresmusirawas.net di Google atau Chrome dan Menscan QR Code yang sudah di tempel kan di mini market, sekolah-sekolah, dan kantor desa di Kab.Musi Rawas,” terangnya. (bram/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *