Radar Sriwijaya,OKI – Pandangan Fraksi Partai Demokrat sejahtera DPRD OKI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang dalam rangka pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap nota penjelasan bupati pada pembahasan rancangan peraturan daerah APBD TA 2023. Selasa (27/9/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat sejahtera yang dibacakan Jauhari menyampaikan dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, pemerintah harus berupaya melakukan peningkatan kinerja, yang akan mampu memberikan yang maksimal
Fraksi Demokrat sejahtera yang di bacakan oleh Jauhari dalam penyusunan APBD tahun 2023, berorientasi pada kinerja dan di ukur targetnya, juga di pandang perlu, di wilayah OKI banyak Desa yang terdampak, untuk di konfersi pada tahun 2010 sudah pernah di usulkan untuk mengiklap, dan tahun 2013 keluar SK Menteri kehutanan, kenyataannya belum di bebaskan, dan pada bagian yang penting bahan titik tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak.
Berupa pasilitas jalan yang berstatus jalan Kabupaten yaitu ruas jalan Desa Suryadi Kota baru, Bina tani Kecamatan Mesuji Makmur, Desa Sumber Deras, Kembang jajar yang notabennya Desa transmigrasi, agar Bupati OKI untuk menindak lanjuti situasi ini.
Selanjutnya di dalam lingkungan perusahaan, yang menjadi tanggung jawab perusahaan melalui dana CSR, karna masih banyak jalan yang rusak maka kita harus bersinergi untuk menangani hal tersebut, dan menanyakan apa kabar forum CSR Kabupaten OKI dan hanya tidur saja atau menutup mata, karna CSR hanya menyasar masalah kesehatan, agama dan pendidikan saja padahal infrastruktur di lingkungan perusahaan adalah tanggung jawab perusahaan.
Kemudian terkait pendataan tenaga honorer yang akan di angkat menjadi PPPK, ada keluhan dari Tenaga Kerja Sukarela yang sudah bekerja bertahun tahun sebagai bidan Desa tapi kenyataannya tidak bisa menginput data karna di anggap bukan honorer padahal mereka ujung tombak di wilayah pedalaman, ini agar Bupati mencari solusi.
Usai Paripurna Jauhari menjelaskan kepada awak media tentang kinerja forum CSR, Jauhari kembali mengatakan CSR hanya fokus pada kesehatan, agama dan pendidikan, padahal infrastruktur di sekitar perusahaan, menjadi tanggung jawab perusahaan, kita sudah berkomunikasi dengan pihak perusahaan tidak ada respon, makanya kita tegur lewat paripurna, ujar Jauhari.
Lanjutnya apabila tetap tidak ada respon, komisi 2 DPRD OKI keresahan masyarakat terkait CSR untuk infrastruktur, maka komisi 2 akan buat pansus CSR, pihak perusahaan bawa uang 500 ribu datang ke pondok pesantren foto – foto sudah tidak bisa lagi di tuntut ini yang menjadi masalah, di singgung permasalahan karyawan PDAM yang belum terima gaji, Jauhari mengatakan anggota DPRD OKI juga belum terima gaji selama 4 bulan.(bram/rel)