Radar Sriwijaya, OKI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) mengajak masyarakat untuk tingkatkan kesadaran hukum. Dengan begitu, tak akan tergoda lagi melakukan tindak kekerasan, memakai dan menjual narkoba serta melakukan korupsi.
Salah satu upaya menyampaikan ajakan edukasi tersebut, Kejaksaan Negeri OKI membagikan pamflet kepada masyarakat, dimana kali ini ditujukan ke pengendara yang melintas di Kota Kayuagung, Kamis (29/9/2022) siang.
“Hari ini kita bagikan langsung pamplet kepada masyarakat, khususnya pengendara yang melintas di jalan depan kantor Kejari OKI,” kata Dicky Darmawan SH selaku Kajari OKI didampingi Kasi Intel Belmento SH.
Brosur atau pamplet yang diberikan kepada masyarakat ini, lanjut dia, berisikan ajakan untuk tidak melakukan kekerasan, memakai dan menjual narkoba, serta melakukan korupsi sebagai upaya edukasi.
“Giat ini merupakan inisiatif Kejaksaan Negeri OKI. Memang terlihat kecil, tetapi kami yakin dan percaya serta dengan adanya kebersamaan semua, dapat mengedukasi agar tindakan tersebut dapat diminimalisir di tanah OKI ini,” tandas dia.
“Karena untuk kasus penganiayaan atau kekerasan, serta kasus narkoba di OKI tinggi. Lebih dari 75 persen perkaranya masuk di Kejaksaan Negeri OKI, maka dari itu perlu dilakukan pencegahan,” pungkas dia. (bram/rel)