Pagar Seng Tutupi Akses Hutan Kota Dan SMKN 3 Kayuagung Dibongkar Paksa

Photo : Proses pembongkaran dilakukan petugas gabungan.

Radarsriwijaya.com, (OKI).- Ratusan personel gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) serta jajaran TNI/Polri, Membongkar serta menertibkan pagar seng yang menutup akses menuju Hutan Kota dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kayuagung, senin (31/10/2022).

Diturunkannya petugas untuk pembongkaran pagar seng ini dilakukan setelah tiga kali surat peringatan yang dilayangkan kepada pihak-pihak yang mengklaim pemilik lahan tidak direspon atau diabaikan hingga akhirnya pemerintah bertindak tegas dengan melakukan pembongkaran paksa. Sebelumnya akses menuju ke Hutan Kota maupun ke SMKN 3 Kayuagung di pagar oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Pembongkaran ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : 785/kpts/Satpol PP/2022 dan dipimpin langsung Kasat Pol PP Provinsi Sumsel Aris didampingi Kasat Pol PP Kabupaten OKI, Abdurahman yang dibackup oleh personel TNI/Polri.

Video : Imbauan Kasat Pol PP Pemprov Sumsel kepada masyarakat.(ist)

Proses pembongkaran ini berjalan lancar tanpa kendala, tidak ada pihak-pihak yang menghalang-halangi petugas yang sedang melakukan pembongkaran.

Kasat Pol PP Provinsi Sumsel Aris Saputra mengatakan, pihaknya telah tiga kali melayangkan surat teguran, antara lain pada Agustus 2022 lalu dan pada September 2022 lalu. Namun tak juga diindahkan, hingga pihaknya melakukan pembongkaran paksa.

“Kita sudah sampaikan, agar dibongkar bangunan tersebut, namun tidak direspon”. Katanya kepada wartawan di lokasi, Senin (31/10/2022).

Sementara itu Kasat Pol PP OKI, Abdul Rahman mengatakan, pembongkaran tersebut dilakukan di tiga titik akses menuju ke Hutan Kota maupun ke SMKN 3 Kayuagung.

“Ada tiga titik lokasi pembongkaran bangunan pagar yang berdiri,” ucapnya.

Kata dia, Jumlah personel gabungan yang diturunkan dalam penertiban tersebut teridiri dari 50 anggota Sat Pol PP Provinsi, Sat Pol PP Kabupaten OKI berjumlah 50 orang dan TNI/Polri 90 orang dibantu Personil PBK Kabupaten OKI.

Kepala SMKN 3 Kayu Agung Harun mengatakan pihaknya sangat bersyukur dan berterima kepada pemerintah provinsi dan kabupaten OKI serta tim gabungan, sudah melaksakan pembongkaran, sehingga proses belajar mengajar terlaksana dengan baik.

“Sudah sejak sebulan lalu kondisi ini terjadi, namun pastinya sudah sejak 10 hari lalu pihak sekolah tidak bisa sama sekali menggunakan akses menuju sekolah ini,” tuturnya.

Sementara Itu, Kapolres Kabupaten OKI AKBP Dili yanto melalui Kasi Humas AKP Agus membenarkan adanya personil Polisi yang dilibatkan dalam penertiban tersebut.(den).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *