Pura-Pura Beli Alat Listrik Pelaku Curi HP Pemilik Toko

Foto : Kedua pelaku saat diamankan tim Singa OKU. armizi/Radar Sriwijaya

Radar Sriwijaya (OKU) – Ada- ada saja modus pelaku melakukan pencurian, di Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, pelaku melakukan pencurian di sebuah toko alat listrik dengan cara berpura -pura membeli alat listrik, saat pemilik toko mengambil barang yang dipesan pelaku, pelaku langsung melakukan aksinya dengan mengambil Hp pemilik toko yang terletak diatas meja.

Herna (59) Pemilik toko yang ada jalan Akmal Kelurahan pasar baru kecamatan Baturaja timur OKU kehilangan hp Samsung galaxi A33 5G, warna biru, merasa kehilangan korban melaporkan kejadian tersebut kepolsek baturaja timur dengan menyuruh karyawan tokonya bernama Albert Saputra (25)

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan, Kejadian ini Jumat (13/01/ 2023) sekira jam 10.30 wib di toko milik korban Herna, pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil HP milik korban yang di letakan korban di atas meja kasir toko, yang mana pelaku berpura pura membeli di toko alat listrik korban, saat korban sedang mengambil alat listrik yang dipesan pelaku tersebut berada di lantai atas toko, dilihat oleh pelaku Andrie (46) yang beralamat dusun 1 desa Belatung kecamatan lubuk batang OKU, ada Hp yang terletak di atas meja yang diketahui milik korban, lalu pelaku mengambil Hp tersebut dan kemudian pelaku langsung lari dan mengambil HP milik korban.

Selanjut nya setelah berhasil mengambil HP korban pelaku Andrie tidak bisa membuka kunci HP yang di curinya , lalu pelaku menelpon salah satu temanya yakni Antoni (38) yang tinggal di Desa kartamulya kecamat Lubuk Batang OKU.” Jelasnya.

Setelah pelaku Andrie bertemu dengan Antoni, Antoni yang melihat HP tersebut masih bagus dan harga masih mahal Bila dijual lalu Antoni membujuk pelaku Andrie untuk menukarkan HP curian tersebut dengan HP merek Axus miliknya kepada pelaku Andrie, lalu disepakati bersama Antar kedua pelaku.”terangnya.

Dari peristiwa tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Baturaja timur dan laporan dilimpahkan ke unit Pidum satreskrim polres Oku untuk di tindak lanjuti, sedangkan nilai kerugian yang dialami korban sebesar Rp. 4.100.000,-( empat juta seratus ribu rupiah).

Berdasarkan hasil penyelidikan olehTeam Resmob Singa Ogan dipimpin Kanit Pidum Ipda Bustami , telah diamankan tersangka Antoni yang berada di BK 11 Desa Bedilan kecamatan buay madang raya Oku timur, yang sedang menguasai HP merek Samsung galaxi milik korban, kemudian pelaku Antoni menerangkan cara mendapatkan HP yakni yaitu dari tangan pelaku bernama Andrie yang beralamat di desa Belatung kecamatan lubuk batang oku.

Selanjutnya kedua pelaku langsung diamankan ke kantor polres Oku beserta barang bukti Hp Samsung galaxi tyfe A33 Untuk di proses hukum yang berlaku.” Ucapnya.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *