KAYUAGUNG – Program Restorasi Ekosistem Gambut di Kabupaten OKI yang saat ini tengah di rencanakan pengembangannya harus tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat, artinya program restorasi eskosistem gambut ini jangan sampai mengorbankan masyarakat atau bertolak belaka dengan kebutuhan masyarakat di bumi bende seguguk.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten OKI, Makruf CM SIp. pada kegiatan pelaksanaan lokakarya pengembangan Rencana Restorasi Ekosistem Gambut Kabupaten di Kabupaten OKI yang dilaksanakan di Hotel Dinasti II Kayuagung, Selasa (26/9/2017).
Adapun yang hadir dalam lokakarya ini antara lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten OKI, Makruf SIp MM, The World Agroforestry Centre (ICRAF) Andree Ekadinata, Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Provinsi Sumatera Selatan Dr. Syafrul Yunardy, serta beberapa Perangkat daerah seperti kepala dinas terkait, camat dan lembaga swadaya masyarakat
Lebih lanjut dikatakan Makruf, masalah gambut ini sejak tahun 2005 telah dilakukan berbagai macam pendekatan, hingga pada saat ini belum juga selesai karena adanya kepentingan dan kebutuhan yang sulit disatukan.
“Sehingga pada kesempatan ini diharapkan semua pihak dapat terkoordinir dan terintrogasi, baik dari pihak kesatuan pengelolahan hutan (KPH), Pemerintah, ICRAF dan tim restorasi gambut,” harapnya.
Ditambahkannya juga, selama ini kita hanya berbicara ditataran teori, dan diharapkan dengan adanya program ini semua kebutuhan akan terpenuhi, sebab Pemkab OKI berharap kedepannya setelah direstorasi dapat juga bermanfaat untuk kepentingn masyarakat.
“Berikan pemahaman yang jelas apa itu restorasi dan konsepnya seperti apa sehingg nantinya bisa dibicarakan dan dijelaskan ditingkat bawah,” katanya sembari meminta agar adanya sekretariat BRG di Kabupaten OKI sehingga kita mudah berkoordinasi.
Sementara itu tim restorasi gambut daerah Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Syafrul mengatakan, Kabupaten OKI merupakan kabupaten yang miliki lahan gambut terluas di Sumsel setelah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), secara umum ada sekitar 600 ribu ha lahan gambut di Sumsel.
“Rencananya kita akan merestorasi sesuai dengan tahapan dan kemampuan selama kurun waktu 5 tahun dari tahun 2016 sampai dengan 2020,” jelasnya.
Dalam melakukan restorasi ini kita juga mengutamakan kepentingan dan kehidupan masyarakat, ini akan kita terapkan dengan memberdayakan masyarakat dengan menanam tanaman yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Syafrul juga berharap agar Rencana Restorasi Ekosistem Gambut dapat berjalan sebagaimana mestinya serta mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat Kabupaten OKI terhadap implementasinya dikemudian hari.
Selanjutnya pada kegiatan ini, Dr. Syafrul Yunardy juga melakukan pemaparan rencana restorasi gambut. Kegiatan ini juga berlangsung lama dua hari yakni pada hari ini Senin 26 september sampai dengan 27 september 2017.(bud)