Foto : tersangka saat diamankan petugas. (armizi/Radar Sriwijaya)
Radar Sriwijaya (OKU) – Roly Martadinata (35), warga Gang Aridho Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. terpaksa berlebaran di balik terali besi polres OKU, pantaran ledapatan mencuri motor milik purn TNI.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin menjelaskan, tersangka ditangkap lantaran mencuri sepeda motor milik korban M Chod (53), warga Jalan Padat Karya Gang Rambutan, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur OKU.
Kejadiannya, Selasa 18 april 2023 sekitar pukul 10.15 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di samping salah satu warung bakso di Jalan Kolonel Wahab Sarobu, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.
“Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 11.00 WIB, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Kemudian dia melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres OKU,” jelasnya, rabu 19/04/2023.
Berbekal laporan korban, Tim Resmob Singa Ogan Satreskrim Polres OKU langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku berhasil kita tangkap sekitar pukul 19.00 WIB, pada hari yang sama. Saat ditangkap pelaku sedang berada di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur,” jelasnya.
Selain tersangka, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol BG 6843 FAM, satu obeng, tiga kunci L, satu kunci T, dan dua kontak motor.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Curat, ancamannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.(Diq)