**4 Pelaku, 1 Berhasil Lolos
KAYUAGUNG – Dua orang yang masih berstatus pelajar SMK di Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terlibat pencurian sepeda motor (Curanmor), keduanya adalah MH dan AP (DPO) yang masing-masing sekolah di SMK yang berbeda, kedua pelajar ini melakukan aksinya bersama dengan dua orang rekannya yakni Tom dan Jok.
Keempat remaja yang baru meranjak ini terlibat pencurian sepeda motor milik pelapor atas nama Emilia tanggal 16 September 2017 lalu di halaman Parkir SMKN 1 Kayuagung, petugas berhasil meringkus tiga pelaku dalam upaya penangkapan yang dilakukan, Rabu (27/9). Masing-masing, MH, Tom dan Jok sedangkan tersangka AP berhasil melarikan diri.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, keempat tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam aksi kejahatan tersebut dimana tersangka MH dan AP bertugas untuk memastikan lokasi parkiran tempat motor yang akan dicuri dalam keadaan aman, sedangkan tersangka Tom dan Jok bertugas mengeksekusi atau mencuri dan membawa motor tersebut kabur.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kapolsek Kayuagung AKP Feryanto SH dan Kasubag Humas Polres OKI Ipda Ilham Parlindungan SH mengatakan, penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari laporan korban Emilia yang mengaku kehilangan sepeda motor di parkiran SMKN di Kayuagung yang terletak dikelurahan Kutaraya Kayuagung.
Atas laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelakunya, kemudian sekitar pukul 13.30 wib, petugas yang sebelumnya telah mengintai keberadaan tersangka Tom dikediamannya di Kelurahan Kedaton Kecamatan Kayuagung, petugas yang dipimpin langsung oleh Kanitreskrim Polsek Kayuagung Iptu Dedi Langsung mendatangi lokasi tersebut dan langsung melakukan penangkapan tersangka Tom.
“Saat itu sedang ada pelaku lain yakni Jok yang sedang bersama pelaku Tom, lantas keduanya langsung kita tangkap.” Katanya.
Setelah dilakukan introgasi, petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku tidak hanya berdua melakukan aksi kejahatan tersebut akan tetapi dibantu oleh dua orang temannya yakni MH dan AP yang merupakan pelajar SMK.
“Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka MH yang saat itu sedang berada disekolahnya, pelaku MH ini berhasil kita ringkus.” Jelasnya.
Tidak sampai disitu, petugas kemudian melanjutkan pengejaran terhadap pelaku AP dengan mendatangi sekolahnya yang memang bersebelahan dengan sekolah tersangka MH, namun pelaku AP tidak berhasil ditemukan karena sedang tidak ada disekolah.
“Menurut keterangan gurunya, pelaku AP ini sedang tidak masuk sekolah dengan alasan izin.” Tambah Kapolsek.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha mioGT warna merah hitam tahun 2013 dibawa ke Mapolsek Kayuagung guna proses hukum lebih lanjut. (den)
nah sanak ije