Photo : Berphoto bersama masyarakat.
Radarsriwijaya.com, (OKI) — Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir sesuai dengan perundang-undangan melaksanakan kewajiban ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat atau konstituen yang lebih dikenal dengan kegiatan reses.
Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota sebagai laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk rencana pembangunan dalam RAPBD.
Dalam melaksanakan kunjungan kerja reses III masa sidang III tahun sidang 2022 – 2023 setiap anggota DPRD Kabupaten OKI berkewajiban untuk melakukan kegiatan jaring aspirasi di daerah pemilihannya.
Tidak terkecuali bagi RA Lutfiatunnada Purwaningrum yang telah melakukan kegiatan reses Daerah pemilihan (Dapil) V ke beberapa Desa salah satunya Kecamatan Lempuing Jaya.
Selama masa reses, anggota DPRD diharapkan semakin dekat secara psikologis dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Selama melaksanakan kegiatan reses ini, tentunya sebagai anggota dewan akan lebih dekat dengan konstituennya,” ucap politisi muda partai PKB.
Selain itu, memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah pemilihan.
Dimana permasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, Penerangan lampu jalan, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya harus direspon positif untuk kemudian dibahas pada rapat komisi di kantor DPRD Kabupaten OKI.
“Saat reses kali ini masyarakat meminta masalah penerangan lampu jalan untuk mengurangi gangguan kamtibmas dan Infrastuktur jalan berupa pengerasan beberapa ruas jalan,”
“Sedangkan dari pertanian para petani meminta adanya bantuan alat-alat pertanian dari pemerintah lagi karena sangat membantu,” pungkasnya.(den)