Warga Desa Tanjung Beringin Pertanyakan Bentuk Realisasi Anggaran Dana Desa

Photo : Kantor Desa Tanjung Beringin.

# Diduga Kades Kebal Hukum #

Radarsriwijaya.com, (OKI).- Warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) keluhkan dan pertanyakan bentuk realisasi anggaran Dana Desa (DD) ditempat mereka.

Pengelolaan anggaran Desa dinilai tidak transparan dan tanpa melalui musyawarah dengan melibatkan warga setempat, selama ini kades hanya memperioritaskan kerabatnya.

”Ya seingat saya masyarakat tidak pernah diajak musyawarah terkait penggunaan anggaran Dana Desa baik utuk bangunan fisik maupun non fisik, Kades hanya bermusyawarah bersama keluarga dan perangkatnya,”ujar WN warga Desa Tanjung Beringin kepada wartawan Senin, (17/7/2023)

Dikatakan dia, diduga bangunan fisik di Desa Tanjung Beringin ada indikasi tumpang tindih dengan proyek bangunan Pemerintah lainnya baik dari Pemkab OKI maupun bangunan aspirasi dari Anggota DPRD.

”Dugaan kami ini beralasan karena bangunan yang ada di desa Tanjung Beringin ada jalan Pertanian yang kesawah warga, nah ini setahu kami dananya dari Dinas Pertanian. ada juga bangunan siring dan banyak lagi bangunan lainnya yang kesemuanya ini menurut dugaan kami bangunan menggunakan dana APBD OKI, kalau bangunan melalui anggaran Dana Desa setau kita ada batu prasasti yang menjelaskan bangunan itu dibangun dari DD tahun berapa, lucunya di Desa Tanjung Beringin tidak ada prasasti itu,”tuturnya.

Senada dikatakan RS masih warga setempat mengatakan dan membenarkan kalau di Desa Tanjung Beringin Kepala Desa tidak pernah bermusyawarah prihal realisasi penggunaan Dana Desa.

”Kades kami ini dalam membangun Desa tidak pernah melibatkan masyarakat untuk musyawarah, seenaknya sendiri, masyarakat tidak tau menahu prihal bangunan apa saja baik fisik maupun non fisik yang sudah di bangun Kades, bangunan yang ada seingat saya itu dari Pemerintah Kabupaten bukan melalui anggaran Dana Desa, sebab kalau itu bangunan menggunakan anggaran DD, Pemerintah Desa wajib pasang tugu prasasti terkait DD tahun berapa dan berapa besaran anggarannya, Desa tetangga yang pernah saya lihat bangunan yang menggunakan anggaran DD ada tugu prasasti yang dipasang,bisa saja bangunan DD di Desa kami ini disiyalir tumpang tindih, karena tugu prasti DD tidak ada,”ucapnya.

Sama halnya disampaikan warga berinisial LM, dia menyebutkan selama dua priode Kepala Desa Tanjung Beringin Suparman Bustan menjabat untuk penggunaan Dana Desa tak jelas, pasalnya Kades dalam pembangunan tak pernah berkoordinasi dengan melibatkan masyarakat, bahkan dana untuk karang taruna dan PKK pun tak tau rimbahnya.

”Baik Alokasi Dana Desa(ADD) maupun anggaran Dana Desa(DD) Kades Tanjung Beringin secara realisasi tidak pernah transparan bahkan bangunan Kantor Desa yang di bangun sejak tahun 2010 sampai saat ini masih terbengkalai dan tidak berfungsi. Masalah realisasi anggaran DD selama Pandemi Covid 19 juga Kades tidak transparan bahkan kalau ada bantuan-bantuan dari Pemerintah prioritas yang dapat dari keluarga dekat Kades.

“Terkait sejauh mana realisasi anggaran Dana Desa di Desa Tanjung Beringin ini pernah kami laporkan ke Pihak Polda Sumsel tahun 2018 dengan bukti-bukti keterkaitan yang ada, namun tidak ada kelanjutannya sampai sekarang,”jelasnya.

Ditambahkan oleh NA juga warga Desa Tanjung Beringin, ia menjelaskan baru-baru ini awal Juni 2023 pernah melaporkan Kades Tanjung Beringin Suparman Bustan kepihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKI prihal realisasi anggaran Dana Desa, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut.

“Tentu menjadi pertanyaan masyarakat ada apa ini kok tidak di ungkap, sepertinya Kades Tanjung Beringin Suparman Bustan kebal Hukum, saya lihat walau dilaporkan kepihak penegak hukum Kadesnya masih santai-santai saja seperti tidak ada beban dan masalah,”katanya.

Terhadap permasalahan tersebut pihaknya atas nama warha masyarakat Tanjung Beringin meminta kepada aparat penegak hukum agar permasalahan ini segera di ungkap sehingga menjadi terang benderang dan jelas.

“Jika terbukti ada penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa Suparman Bustan tentu dia harus bertanggung jawab karena Dana Desa tersebut hemat kami itu adalah uang rakyat, menyangkut prihal ini kami berharap kepada aparat penegak hukum, Bapak Kapolda Sumsel, Bapak Kajati Sumsel, Bapak Kapolres OKI dan Bapak Kajari OKI, mohon dibantu kami masyarakat kecil ini karena menurut dugaan kami Kades Suparman Bustan sudah menyalahgunakan Dana Desa semau dia,”terangnya.

Sambung dia,warga Desa Tanjung Beringin berharap segera proses secara hukum bila Kades Suparman Bustan terindikasi dan terbukti menyalagunakan Dana Desa,

“Bukan hanya terindikasi menyelewengkan Dana Desa, terhadap masyarakat Kades Suparman Bustan juga suka-suakanya dan semena-mena hingga mata pencaharian masyarakat sehari-seharinya banyak terancam seperti biasanya penghasilan masyarakat bisa dari hasil mencari ikan namun saat ini sudah tidak bisa lagi cari ikan karena akses sungai pun sudah tertutup menjadi tempat pembuangan sampah dan juga lahan bersawah tidak maksimal lagi karena semua di jual belikan Kades ke pihak-pihak luar bahkan saat sekarang ini tanah sawah semua dibeli dan kuasai secara pribadi oleh Kades dan keluarganya,”ungkapnya.

Sementara itu Kades Tanjung Beringin Suparman Bustan belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah tersebut, beberapa kali dihubungi via ponselnya namun tidak aktif   (SMSI OKI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *