Satnarkoba Polres OKU Berhasil Amankan Badar Sabu

Foto : Tersangka dan Barang Bukti. (armizi/Radar Sriwijaya)

Radar Sriwijaya (OKU) – Anggota Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali lagi berhasil mengamankan satu orang laki-laki bernama Lendra Suyadi (42) warga Dusun II rt.002 rw.002 Desa Saung Naga Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU.

Pelaku diamankan Polisi lantara telah menguasai barang haram / Narkoba jenis sabu – sabu dengan berat bruto : 7,62 ( Tujuh Koma Enam Puluh Dua) Gram. Yang di simpan pelaku di Rumahnya.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso mengatakan, pelaku diamankan Anggota Satres Narkoba Sabtu Kemarin 22 Juli 2023 sekitar pukul 16 : 00 di rumah pelaku.

“Pelaku diamankan setelah Sat Narkoba mendapat Informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang beralamat di desa Saung Naga Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan barang bukti berupa diduga Narkoba jenis sabu – sabu,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil temukan anggota Satres Narkoba Polres OKU yakni, 1 (Satu) Buah Kotak rokok warna biru berisikan, 3 (Klip) Plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 7,62 ( Tujuh Koma Enam Puluh Dua) Gram, 10(sepuluh) Plastik klip bening kosong, 2 (Dua) buah skop. Serta Satu buah HP merk vivo warna hitam.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polres OKU guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *