Kades Deklarasi Netralitas Dalam Pemilu dan Pilkada 2024

Photo : Kegiatan Deklarasi

Radarsriwijaya.com. (OKI).- Sebagai bentuk komitmen pada penyelenggaraan dan pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 sebanyak 314 Kades sekabupaten OKI menyatakan diri untuk netral dalam kontestasi tersebut.

Deklarasi netralitas ini dipimpin oleh Ketua Forum Kades Kabupaten OKI Bambang Erawan SH yang didampingi oleh ketua forum kades dari 18 Kecamatan SE kabupaten OKI, kamis (11/1)

Dalam ikrar diucapkan, para kades berjanji bahwa dalam rangka menyukseskan Pilkada dan pemilu, akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan pemilu dan periklanan serta menjamin fungsi pelayanan publik baik sebelum maupun sebelum atau setelah pemilu dan pilkada 2024 akan terselenggara dengan baik.

Kemudian menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Menggunakan media sosial secara bijak, tidak menggunakan untuk kepentingan pasangan calon politik tertentu dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan Bohong serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Usai mengucapkan ikrar para kepala desa ini menandatangani ikrar yang diatasnya sudah ditempel materai.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH menyampaikan pemaparan terkait dengan netralitas aparatur desa dan larangan berpolitik praktis.

Kajari mengawali arahannya dengan mengingatkan komitment para kepala desa yang menandatangani dan menyampaikan deklarasi netralitas dan bertindak sesuai dengan ketentuan.

Kajari juga mengapresiasi kades memiliki cita-cita mulia untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara, oleh sebab itu kades diminta untuk memahami larangan berpolitik praktis sesuai dengan UU no 17 tahun 2017 tentang pemilu.

“Kades sudah diikat dengan UU desa, dan UU Pemilu, biarlah tim kampanye atau tim kampanye yang mencari suara, jangan ikut-ikutan untuk memenangkan atau merugikan peserta pemilu.” Katanya.

Bupati OKI HM Dja’far Shodiq dalam arahannya mengatakan seperti diketahui bersama 2024 akan ada pemilu dan pilkada yang merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara jurdil.

Pemilu merupakan proses pembelajaran berbangsa, hal ini juga menjadi ukuran sudah sejauhmana proses pembangunan dilakukan.

Selaku aparatur negara dan pemerintah daerah, dirinya mengajak semua pihak untuk menguatkan kembali komitmen untuk membantu mensukseskan dan memastikan proses ini berjalan dengan baik dan pemilu yang iklusif.

“Sesuai dengan UU Desa maupun UU Pemilu, para kades dan aparatur desa telah dibatasi ruang geraknya dalam hal politik, maka pentingnya menjaga netralitas dalam melaksanan tugas untuk mengantisipasi berbagai Masalah dalam pelaksanaan kegiatan.” Katanya.

Bupati juga mengingatkan komitment para kades dalam deklarasi yang telah ditandatangani agar dapat diwujudkan dengan sungguh-sungguh.

“Mari kita bekerja bersama -sama untuk mensukseskan proses pesta demokrasi, laksanakan tugas dan kewenangan sesuai dengan ketentuan yang ada.” tandasnya.

Dalam arahannya Shodiq juga menitipkan para kades di OKI kepada Kapolres dan Kajari OKI mengingat masa jabatan Shodiq sebagai bupati akan berakhir pada 15 Januari 2024.

“Tadi saya ngobrol dengan pak Kapolres dan saya bilang, rasanya saya ingin duduk dan kumpul bersama dengan rombongan kades, hal ini mengingatkan saya waktu saya jadi kades, karena peneng yang saya pakai pertama kali itu adalah peneng kades.” Ujarnya berseloroh.

Dalam kesempatan tersebut juga Shodiq juga menyampaikan permohonan maaf jika selama menjabat sebagai Wabup selama 4 tahun 10 bulan maupun jadi bupati selama 2 bulan banyak hal-hal yang kurang berkenan dan kesalahan yang diperbuat.

“Semoga nanti Allah akan tetap meridoi kita untuk tetap bersama dimas-masa yang akan datang.” Tutupnya.

Hadir dalam acara tersebut FKPD, ketua KPU, Bawaslu, Pimpinan OPD dan Para Camat dan Kades Sekabupaten OKI.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *