Photo : Bupati OKI HM Dja’far Shodiq menemui sekitar sepuluh orang yang mengatasnamakan gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel saat menggelar aksi demo dihalaman Pemkab OKI, kamis (11/1).
Radarsriwijaya.com, (OKI).- Bupati OKI H M Dja’far Shodiq menegaskan bahwa dirinya sebagai kepala daerah memiliki kewenangan untuk melakukan rotasi ataupun mutasi jabatan dijajaran pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Sebagai bupati definitif, Kewenangan tersebut bisa saja dilakukan kendatipun saat ini sudah memasuki masa akhir jabatannya apalagi sudah ada persetujuan dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). namun demikian hingga saat ini dirinya belum menggunakan kewenangan tersebut karena banyak pertimbangan.
“Kalaupun saya mau, pasti saya lakukan karena saya sudah mendapatkan izin dari KASN. Namun karena pertimbangan lainnya, saya tidak melakukan hal itu,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati OKI Propinsi Sumatera Selatan HM. Dja’far Shodiq saat menemui langsung sekitar sepuluhan orang pendemo yang mengatasnamakan Gerakan Tuntutan Rakyat dan melakukan orasi dihalaman Kantor Bupati OKI, kamis (11/1).
Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran para pendemo yang telah datang ke Pemkab OKI dan menyatakan aspirasinya.
Sebelumnya, para pendemo yang mengatasnamakan Gerakan Tuntutan Rakyat ini berorasi dan menolak adanya pergantian pimpinan atau reshuffle disejumlah instansi dilingkup pemkab OKI mengingat masa jabatan bupati tinggal beberapa hari lagi.
Koordinator aksi Reynaldi mengatakan, mereka mendesak bupati OKI agar tidak membangun kekuatannya diakhir masa jabatan dengan melanjutkan rencana adanya mutasi.
“Kami minta ketegasan Bupati OKI dari kabar yang tersiar ditengah masyarakat terkait mutasi, dan meminta untuk tidak melanjutkan rencana tersebut.” Tukasnya.
Usai ditemui Bupati OKI, massa yang datang dengan menggunakan mobil pick up tersebut langsung membubarkan diri. (den).