Photo : Kejari Lahat Toto Roedianto SSos SH.
Radarsriwijaya.com, (LAHAT). – Kejaksaan Negeri Lahat saat ini terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Perjalanan Dinas fiktif tahun 2020 pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lahat.
Informasi dihimpun, kasus dugaan korupsi dialami dua OPD Lahat tersebut melibatkan yakni oknum di Dinas Inspektorat dan oknum di Dinas Koperasi UMKM saat ini masuk tahap penyidikan.
Ditemui awak media, Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto SSos SH melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH MH menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya masih menunggu proses perhitungan kerugian negara alias dalam perhitungan auditor.
“Untuk para saksi telah dilakukan pemeriksaan,” tambah Zit di ruang kerjanya sekira pukul 14.15 Wib. Rabu (24/01/2024)
Dijelaskannya, saksi-saksi yang telah diperiksa tim Kejari Lahat ada hubungan dan berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas yang tidak semua digunakan atau ada yang fiktif.
Zit menguraikan saksi-saksi seperti pihak hotel yang ada diwilayah Kota Palembang tempat tujuan perjalanan dinas tahun anggaran 2020 serta sejumlah saksi lainya.
“Sedangkan untuk penetapan tersangka masih belum, karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara atau auditor,” pungkas Zit.(den/rel_smsi Sumsel)