Photo : PJ Bupati OKI H Asmar Wijaya menyerahkan beras murah kepada masyarakat
Radarsriwijaya.com, (Kayuagung).-Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ogan Komering Ilir untuk menyalurkan zakat dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten OKI
.
Melalui surat edaran nomor 500/II/2024 dijelaskan bahwa Baznas Kabupaten Ogan Komering Ilir ambil bagian dalam Upaya Pengendalian Inflasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Program BISMILAH (Baznas Isi Sembako Melalui Amal Ibadah)
.
Program ini bertujuan memberikan dukungan pada Gerakan Pangan Murah (GPM ) untuk Pengendalian Inflasi khususnya pada kelompok masyarakat miskin ekstrim yang rentan terhadap dampak Inflasi.
.
“Paket Gerakan Pangan Murah yang akan digratiskan untuk masyarakat Miskin Ektrim senilai Rp.69.000,- ( Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah terdiri dari 5 Kg Beras dan 1 Liter Minyak Per Paket.” Demikian dalam keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Asmar Wijaya.
Untuk itu, Setiap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab OKI dapat menyalurkan sedekahnya sebanyak 1 Paket atau Lebih secara Sukarela dan dihimpun oleh masing-masing kepala perangkat daerah
Sedekah akan didistribusikan kepada masyarakat miskin ekstrim pada gelaran Operasi Pasar Murah tahap pertama di Kelurahan Sukadana dan Kelurahan Paku. Sementara Tahap Kedua disalurkan pada Kegiatan Operasi Pasar Murah di Desa Celikah dan Kijang Ulu.
Sementara zakat ASN yang nantinya dikumpulkan lewat Baznas dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat miskin.
“Sehingga nanti apabila zakat kita bisa terkumpul dengan baik, kami yakin, masyarakat kita yang miskin ekstrem, masyarakat yang membutuhkan, pasti bisa kita bantu,” paparnya.
Sementara itu Berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tetapi juga akses pada layanan sosial.
Berdasarkan Bank Dunia, penduduk miskin ekstrem adalah penduduk yang memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup seharihari tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity), atau setara dengan Rp10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan.(den/rel)