Caption : Penyerahan senpi oleh warga dibeberapa Polsek dalam jajaran Polres OKI. (Photo/dok.ist)
Radarsriwijaya.com, (OKI).- Pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2024 yang digelar polres OKI sejak Selasa (25/6/2024) tampaknya menjadi momentum warga yang memiliki Senjata Api Rakitan (Senpira) ilegal untuk diserahkan kepetugas kepolisian.
Dimana sejak operasi senpi Musi 2024 digelar hingga, Jumat (28/6/2024) polres OKI telah menerima serahan senjata api rakitan ( senpira ) sebanyak 17 pucuk.
Senpira serahan dari masyarakat yakni terdiri dari 9 pucuk senpira Laras pendek dan 8 pucuk senpira Laras panjang serta 4 butir peluru.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK mengatakan penyerahan senjata api rakitan merupakan hasil penggalangan dan pendekatan anggota Polres OKI dan Polsek jajaran kepada masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Kapolres OKI mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyimpan, memiliki, apalagi menggunakan senjata rakitan ilegal.
Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat OKI yang sudah patuh dan sadar hukum untuk penyerahan senpira dengan sukarela sampai dengan hari ini.
“Dilarang menggunakan senjata api rakitan, apabila ingin memiliki atau menggunakan senjata api tentunya dilakukan secara legal mengajukan perizinan dan senjata api diperoleh secara resmi,” pungkasnya.(mrh/ril_res OKI)