Caption : Partai Pengusung bersama kandidat JADI.
Radarariwijaya.com, (OKI). – Partai Gelora Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi menyatakan dukungannya untuk pasangan H. Djakfar Shodik dan Abdi Yanto, yang dikenal dengan nama pasangan JADI.
Dalam Pilkada Kabupaten OKI 2024. Keputusan ini diumumkan tepat sebelum pendaftaran resmi calon dimulai, dan didasarkan pada dua faktor utama yang diungkapkan oleh Syamsu Riadi, Ketua Partai Gelora Kabupaten OKI.
Dalam deklarasi yang berlangsung pada 28 Agustus 2024, Syamsu Riadi menegaskan bahwa pasangan JADI dipilih karena kematangan kepemimpinan yang telah mereka tunjukkan selama ini.
“Pasangan JADI mencerminkan kematangan dalam kepemimpinan,” ungkap Syamsu.
Dengan pengalaman yang luas dan beragam, mereka memiliki keunggulan dalam memimpin, mampu membaca situasi dengan cermat, serta cepat dalam merespons setiap perubahan yang terjadi.
Faktor kedua yang menjadi pertimbangan utama adalah komitmen pasangan JADI terhadap persatuan.
Menurut Syamsu, kolaborasi antara Partai PDIP yang nasionalis dan Partai PKB yang religius dalam mendukung pasangan ini menunjukkan semangat menyatukan berbagai perspektif yang ada.
“Politik seharusnya menjadi alat pemersatu,” ujar Syamsu, mengutip pernyataan Ketua Umum Partai Gelora, H. M. Anis Matta.
“Bukan untuk memecah belah atau mengasingkan satu sama lain. Dengan pola pikir yang bersatu, kami yakin pasangan JADI dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten OKI.” katanya.
Lebih lanjut, Partai Gelora memiliki harapan besar terhadap pasangan JADI, terutama dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki Kabupaten OKI. Mereka membayangkan OKI menjadi lumbung pangan terbesar di Sumatera Selatan dengan memanfaatkan sumber daya pertanian yang melimpah.
Selain itu, partai tersebut juga menekankan pentingnya menjaga dan mengembangkan warisan budaya yang kaya di OKI, yang diakui sebagai bagian penting dari pertumbuhan nasional.
“Perlu ada peta jalan yang jelas untuk mengeksplorasi dan memanfaatkan aset budaya OKI sebagai sumber kekuatan bagi wilayah ini,” tambah Syamsu.
Setelah deklarasi tersebut, pasangan JADI telah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI. Pihak KPU mengonfirmasi bahwa semua dokumen yang diserahkan oleh pasangan JADI telah lengkap dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. (den/ril_mc-mjs)