Caption : Komisioner KPU OKI memberikan keterangan pers terkait pendaftaran pasangan MURI.
Radarsriwijaya.com, OKI. – Kamis (29/8/2024) menjadi hari terakhir pendaftaran bagi pasangan calon yang ingin maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2024.
Batas akhir pendaftaran ditetapkan hingga pukul 23.59 WIB oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI.
Pada hari terakhir ini, pasangan Muchendi – Supriyanto, yang dikenal dengan singkatan “MURI,” datang ke kantor KPU OKI untuk mendaftarkan diri.
Ketua KPU OKI, M. Irsan, yang didampingi oleh para Komisioner dan Sekretaris KPU OKI, menyampaikan bahwa berkas pendaftaran pasangan MURI telah diterima dengan baik.
“Hari ini kita telah menerima pendaftaran pasangan Muchendi – Supriyanto atau yang dikenal dengan singkatan MURI. Pendaftaran akan kami tutup tepat pukul 23.59 WIB, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar M. Irsan dalam konferensi pers di kantor KPU OKI.
Irsan juga menginformasikan bahwa pemeriksaan kesehatan untuk pasangan MURI dijadwalkan pada Sabtu, 31 Agustus 2024, atau dua hari setelah pendaftaran resmi mereka di KPU.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon tidak mengalami kelelahan, yang dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan kesehatan.
“Kita memberikan jeda satu hari agar para calon tidak kelelahan sehingga pemeriksaan kesehatan dapat berjalan optimal,” jelas Irsan.
Pada hari Jumat besok, pasangan Dja’far Shodiq-Abdiyanto juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Moehammad Hoesin Palembang. Pemeriksaan untuk pasangan MURI dijadwalkan sehari setelahnya.
Jika hingga batas waktu pendaftaran tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftar, maka Pilkada Kabupaten OKI tahun ini hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Dja’far Shodiq-Abdiyanto dan Muchendi-Supriyanto.
Lebih lanjut, M. Irsan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas pendaftaran pasangan calon.
Apabila ditemukan informasi atau dokumen yang mencurigakan, seperti ijazah atau lainnya, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada KPU OKI.
“Berdasarkan hasil verifikasi sementara, berkas pendaftaran kedua pasangan calon ini sudah dinyatakan ada dan lengkap,” pungkas Irsan, menutup keterangannya. (den/ril_kpu).