Ditetapkan KPU OKI, JADI dan MURI Resmi Berlaga dalam Pilkada 2024

Radar Sriwijaya, OKI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati (wabup) untuk Pilkada OKI 2024.

Penetapan paslon Bupati dan Wabup Kabupaten OKI tersebut digelar secara tertutup, Ahad (22/9/2024).

Ketua KPU Kabupaten OKI Muhammad Irsan melalui Divisi Penyelenggaraan, Antoni Ahyar mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pleno secara tertutup dalam menetapkan paslon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada OKI tahun 2024.

“Alhamdulillah rapat sudah kita gelar, tadi seluruh komisioner KPU hadir semua, rapat dimulai jam 8 pagi dan berakhir 9 pagi. Sudah kita tetapkan dua calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada OKI yaitu Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI) dan Muchendi Mahzareki-Supriyanto (MURI),” kata Antoni.

Antoni menjelaskan, dari hasil rapat pleno hari ini berkas kedua calon Bupati dan Wabup OKI dinyatakan lengkap persyaratannya, dan akan dibawa ke KPU Sumsel untuk melakukan koordinasi.

“Sudah dari rapat pleno penetapan, berkas para paslon kita koordinasikan juga ke KPU Sumsel,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, setelah tahap penetapan, Senin (23/9/2024) besok pihaknya akan menggelar pengundian nomor urut kepada dua calon Bupati dan Wabup OKI.

“Untuk pengundian nomor urut calon Senin besok, akan dilaksanakan di kantor KPU OKI,” tandasnya. (bram/rel/BA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *