Radar Sriwijaya (OKI) – Bandar narkoba yang juga memiliki senjata api rakitan berhasil diringkus jajaran Polsek Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, Minggu (22/10/2017), kemarin.
Pelaku yang diketahui bernama Kapit (35) warga Dusun IV Rt 13 Desa Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan OKI tersebut, dibekuk jajaran Polsek Tulung Selapan dipimpin langsung Kapolsek AKP Fery Firdiyanto SE sekitar pukul 14.40 Wib di kediamannya yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Dari tangan petani tersebut, petugas berhasil mengamankan setidaknya 7 bungkus narkoba jenis sabu paket Rp 100 ribu, 12 bungkus sabu paket Rp 50 ribu, 1,5 butir ineks logo micky mouse warna pink, 2 buah pirek dan uang tunai sebesar Rp 1 Juta. Selain itu, diamankan juga barang bukti lainnya berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis pistol, 5 butir amunisi aktif, dan 1 buah selongsong amunisi milik tersangka.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.MH didampingi Kapolsek Tulung Selapan AKP Fery Firdiyanto melalui Bagian Humas Polres OKI IPDA Ilham Parlindungan, Senin (23/10/2017) mengatakan, tertangkapnya pelaku atas laporan dari masyarakat yang merasa resah atas ulah pelaku yang menjadi Bandar narkoba dirumahnya.
“Berbekal informasi itu, lalu dilakukan penyelidikan. Selanjutnya, Kapolsek Tulung Selapan AKP Fery Firdiyanto SE beserta 5 orang anggotanya melakukan penggrebekan dan penggeledahan di rumah pelaku,” ujar Ilham.
Setelah digeledah, lanjutnya Ilham, didapati narkoba jenis sabu dan pil ineks di dalam lemari pakaian kamar tidur, serta 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek beserta amunisi aktif di atas lemari ruang tamu yang diakui pelaku Kapit adalah miliknya.
“Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya barang bukti dan pelaku di bawa ke Polsek Tulung Selapan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ilham. (den)