Caption : Penyerahan PIN Emas kepada Kajari OKI oleh Kepalangan BPN Kayuagung
Radarsriwijaya.com, (Kayuagung). – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ilir (OKI), Hendri Hanafi, SH, MH, menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupa Pin Emas dan piagam penghargaan.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Kejari OKI dalam mendukung kebijakan nasional dalam pemberantasan mafia tanah serta penegakan hukum di bidang pertanahan.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Kejari OKI pada Kamis (6/2/2025) dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, Ahmad Syahabuddin, SH, M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan ATR/BPN dalam menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas peran aktif Kejari OKI dalam pencegahan dan penindakan kasus pertanahan. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat demi kepentingan masyarakat dan kepastian hukum,” ujar Kasi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, SH, MH.
Tak hanya Kajari OKI, penghargaan juga diberikan kepada Kasi Pidum Kejari OKI, Jodhi Atma Enchi, SH, MH, yang turut berperan dalam upaya pencegahan sengketa lahan dan penyalahgunaan aset tanah di Kabupaten OKI.
Sebelumnya, sebanyak 20 Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia juga telah menerima penghargaan Pin Emas dari Kementerian ATR/BPN atas perannya dalam pemberantasan praktik mafia tanah.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, 14 November 2024.
Makna Pin Emas
Pin Emas dari Kementerian ATR/BPN bukan sekadar simbol penghargaan, tetapi juga melambangkan integritas, komitmen, dan dedikasi tinggi dalam penegakan hukum di sektor pertanahan.
Penghargaan ini diberikan kepada aparat penegak hukum yang berhasil mencegah serta menindak berbagai kasus mafia tanah, yang selama ini menjadi salah satu tantangan terbesar dalam tata kelola pertanahan di Indonesia.
“Dengan penghargaan ini, kami berharap Kejari OKI terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan, menegakkan hukum, dan melindungi hak-hak masyarakat dari praktik mafia tanah yang merugikan,” pungkasnya.(Ril)