Pemkab Banyuasin Pelajari Strategi Penyelesaian Sengketa Lahan di OKI

Caption : Kegiatan Study Tiru Pemkab Banyuasin terkait penyelesaian Sengketa Lahan di Kabupaten OKI.

Radarsriwijaya.com (OKI).-  Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam rangka studi tiru terkait strategi penyelesaian sengketa pertanahan. Kunjungan ini disambut oleh Pj. Bupati OKI yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten OKI, Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si., yang mengapresiasi kepercayaan Pemkab Banyuasin terhadap OKI sebagai lokus pembelajaran.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini. Suatu kehormatan bagi kami menjadi rujukan dalam studi tiru mengenai penyelesaian konflik pertanahan,” ujar Antonius Leonardo dalam sambutannya di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) III Pemkab OKI, Kamis (6/2/25).

Kabupaten OKI telah memiliki regulasi khusus terkait penanganan sengketa tanah, yakni Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2017. Peraturan ini mengatur mekanisme penyelesaian konflik lahan secara sistematis dan terstruktur, sehingga berbagai kasus dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan adil bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Antonius Leonardo menegaskan bahwa Pemkab OKI terbuka untuk menjalin kerja sama dengan Banyuasin, mengingat kedua daerah berbatasan langsung. “Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi kedua daerah serta masyarakat luas,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Arie Mulawarman, S.STP., M.Si., memaparkan strategi Pemkab OKI dalam menangani konflik pertanahan. Salah satu strategi unggulan adalah merekrut lulusan terbaik dari berbagai perguruan tinggi untuk memperkuat tim penyelesaian sengketa tanah.

“Kami melakukan seleksi ketat terhadap sarjana berkompetensi khusus dan memberikan pelatihan intensif terkait penanganan konflik pertanahan dalam Tim Yuridis Dinas Pertanahan,” jelas Arie Mulawarman.

Keberhasilan Pemkab OKI dalam menangani sengketa tanah juga diakui melalui sejumlah penghargaan, di antaranya dari Ombudsman serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas efektivitas kebijakan penyelesaian sengketa lahan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banyuasin, Ir. Izro Maita, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan wawasan yang diberikan oleh Pemkab OKI.

“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan berbagi pengalaman ini. Pemkab OKI telah memberikan banyak wawasan dan praktik terbaik yang dapat kami adaptasi di Banyuasin,” ujar Izro Maita.

Kunjungan studi tiru ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan sinergi antara kedua daerah dalam menangani permasalahan pertanahan. Melalui kerja sama yang erat, sengketa lahan dapat diminimalisir, sehingga kepastian hukum bagi masyarakat semakin terjamin.

Acara ini juga menjadi ajang diskusi konstruktif antara jajaran Pemkab OKI dan Banyuasin. Para peserta saling bertukar pandangan dan strategi dalam menyelesaikan konflik pertanahan yang kerap terjadi di berbagai wilayah.

Dengan adanya studi tiru ini, Pemkab Banyuasin dapat menerapkan pengalaman dan strategi yang telah sukses diterapkan di OKI guna menciptakan sistem penyelesaian sengketa lahan yang lebih baik dan berkeadilan bagi masyarakat. (Bram/Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *