DK PWI Serukan Penegakan Konstitusi Organisasi demi Menjaga Marwah dan Integritas

Caption : Kegiatan Rakor DK PWI dan DK PWI Provinsi.

Radarsriwijaya.com, (PEKANBARU), – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menegaskan pentingnya penegakan konstitusi organisasi demi menjaga marwah PWI sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia, serta untuk memastikan integritas para jurnalis tetap terjaga.

Seruan ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dewan Kehormatan PWI dan DK PWI Provinsi (DKP) se-Indonesia, yang berlangsung di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Riau, Jumat (7/2/2025) malam.

Rakornas ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DK PWI, Sasongko Tedjo, serta dihadiri Sekretaris DKP PWI, Nurcholis MA Basyari, Anggota DK PWI, Helmi Burman, serta para Ketua dan Sekretaris DKP se-Indonesia. Selain itu, hadir pula Pengurus Harian PWI Pusat.

Konstitusi sebagai Pilar Integritas PWI

Dalam kesempatan tersebut, Sasongko menekankan bahwa penegakan konstitusi organisasi merupakan kunci utama dalam menjaga kredibilitas dan integritas PWI.

“Konstitusi PWI yang terdiri dari Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) harus menjadi pedoman utama dalam menjalankan organisasi ini.

Hal ini tidak hanya untuk memastikan tata kelola organisasi yang amanah (good governance), tetapi juga untuk menjaga profesionalisme dan etika wartawan di Indonesia,” tegasnya.

Sasongko juga menambahkan bahwa para Ketua dan Sekretaris DKP dari berbagai provinsi sepakat bahwa komitmen terhadap konstitusi organisasi adalah syarat mutlak bagi siapa pun yang ingin menjadi anggota, terlebih lagi bagi mereka yang menjabat sebagai pengurus PWI.

“Jika seseorang tidak memiliki komitmen terhadap konstitusi PWI, maka ia tidak layak menjadi anggota, apalagi menjadi pengurus organisasi ini,” ujarnya.

Rakornas DK-DKP PWI juga menyepakati rekomendasi kepada Pengurus Harian PWI untuk menjalankan organisasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal ini guna menjaga kredibilitas, mencegah penyimpangan serta penyalahgunaan kewenangan, dan memastikan seluruh anggota serta pengurus PWI tetap berpegang teguh pada kode etik dan standar organisasi.

Rakornas berlangsung dalam suasana yang cair dan penuh keakraban, dengan semangat kebersamaan untuk memperkuat PWI sebagai organisasi yang berintegritas dan berkomitmen terhadap standar jurnalistik yang tinggi.(Ril/smsi_sumsel/den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *