Radar Sriwijaya – Tim Badan Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA) Aceh bersama penyidik Polres Aceh Timur menggali bangkai gajah yang ditanam di perkebunan sawit dan cokelat milik warga di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (16/11/2017).
Tim BKSDA yang dipimpin dr Nurdin menduga gajah tersebut tewas dibunuh dan bangkainya dikubur di perkebunan warga. “Usia gajah ini diperkirakan 40 tahun. Jenis kelaminnya jantan dengan tinggi sekitar 2,7 meter,” kata Nurdin.
Dia menyebutkan, setelah digali tidak ditemukan gading gajah. Jadi, kesimpulan sementara mengarah bahwa hewan dilindungi itu sengaja dibunuh oleh orang tak bertanggung jawab untuk diambil gadingnya.
Sementara itu, Kapolsek Ranto Peureulak, Aceh Timur, Iptu Aiyub menyebutkan, Polsek dan Polres Aceh Timur terus melakukan penyelidikan terhadap penyebab kematian gajah itu.
“Kami kumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, ini masih terus kami himpun informasi terkait kematian gajah ini,” ujar Aiyub.
Seperti diberitakan sebelumnya, bangkai gajah ditemukan warga dikubur di areal perkebunan. Setelah itu, warga melaporkan penemuan itu ke Polsek, lalu polisi mendatangi lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan BKSDA Aceh. (man)