**Perusahaan : Jika melintas malam, kapan lagi kami istirahat.
Kayuagung – Kendaraan pengangkut material proyek pembangunan Jalan tol milik PT Waskita Karya tidak hanya menjadi biang kemacetan tetapi juga merusak infrastruktur jalan raya yang dilaluinya, Khususnya dalam wilayah Kecamatan Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.
Seperti terpantau diruas Jalan utama menuju arah Sepucuk Kayuagung, Kondisi jalan dilokasi itu rusak berat dan berlobang. Tak ayal, arus lalu lintas pun menjadi terganggu. Terlebih lagi jika bertepatan dengan jam sibuk dan banyak truk pengangkut material milik PT Waskita Karya yang lalu lalang melintasi kawasan tersebut.
Tidak hanya itu, Kendaraan pengangkut material proyek pembangunan Jalan tol milik PT Waskita Karya ataupun lainnya yang beroperasi baik didalam kawasan Kota Kayuagung maupun wilayah lain di Kabupaten OKI cenderung menjadi penyebab terjadinya Lakalantas hingga merenggut nyawa masyarakat.
Mendapati Kondisi ini, Polres OKI bekerjasama dengan Dinas Perhubungan setempat memanggil pihak PT Waskita Karya untuk mengikuti Rapat koordinasi guna membahas permasalahan yang terjadi khususnya terkait kemacetan dan kerusakan infrastruktur jalan serta lainnya akibat kendaraan pengangkut material milik mereka (PT Waskita Karya-Red).
“Selain kemacetan dan rusaknya Infrastruktur jalan yang dilalui. Kendaraan pengangkut material ini cenderung menjadi penyebab lakalantas, Seperti terjadi di wilayah Kecamatan Jejawi beberapa waktu lalu. Akibatnya, tiga orang anak tewas mengenaskan setelah dihantam mobil dump truk pengangkut material,”ungkap Kanit Dikyasa Polres OKI IPDA Panca Mega Surya Hadinata, SH, dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Dishub OKI, Senin (27/11/2017) siang.
Oleh karena itu, Kata IPDA Panca, Agar hal tersebut tidak terjadi lagi kita menyarankan kegiatan mobilisasi kendaraan proyek tidak boleh masuk jalur kota pada saat pukul 06.00 WIB hingga Pukul 19.00 WIB dan kendaraan pengangkut material proyek mengurangi muatan tonase sehingga tidak lebih dari 25 ton.
“Kita juga meminta PT Waskita Karya segera melaksanakan perbaikan infrastruktur jalan secara rutin yang tentunya sesuai dengan standarisasi,”tegas IPDA Panca dihadapan pihak PT Waskita Karya dan Dishub OKI.
Lanjut IPDA Panca, kita juga mengajak agar segera dilakukan rekayasa lalu lintas dijalan merdeka, jalan simpang bubur ayam, jalan paku dan sukadana. Selain itu, agar Pemkab OKI segera menyiapkan Kantong parkir didekat jalan merdeka serta stakeholder terkait segera mendirikan Pos Gatur terpadu di persimpangan jalan merdeka ( Jembatan Ganefo).
Sementara itu, Bagian Safety PT Waskita Karya, Siagian menuturkan, Kita disini berterima kasih atas saran dari pihak Kepolisian dan Dishub OKI, Namun untuk kendaraan pengangkut material kalau boleh diizinkan melintas diluar jam sibuk, artinya tetap bisa melintas dalam waktu yang telah ditetapkan asal tidak pada waktu jam sibuknya arus lalulintas.
“Sebab kapan lagi kami mau istirahat, kalau hanya malam baru kendaraan pengangkut material proyek milik kami diperbolehkan atau diizinkan melintas. Mengenai tonase, apakah hal tersebut sudah termasuk berat kendaraan, Sebab kalau tidak salah pada pertemuan sebelumnya untuk tonase maksimal 40 ton,”Sanggah Siagian.
Siagian juga membantah, Meski pihaknya sadari memang aktifitas mobilisasi kendaraan pengangkut material telah mengganggu dan merusak infrastruktur jalan, Namun terkait perbaikan, menurutnya kalau diharuskan mesti standarisasi itu yang berhak menentukan adalah pihak Dinas Pekerjaan umum baik dari provinsi maupun Kabupaten yang jelas mereka (PT Waskita Karya -Red) secara rutin telah memperbaiki.
Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gasak, Iwan Gondrong mengecam keras PT Waskita Karya karena telah menjadi biang kemacetan dan kerusakan Infrastruktur jalan raya khususnya dalam kota kayuagung OKI.
“Kerusakan jalan sudah jelas-jelas lantaran banyaknya kendaraan pengangkut material proyek pembangunan jalan tol milik PT Waskita Karya yang melintas, Oleh sebab sudah menjadi kewajiban mereka untuk memperbaikinya,”cetusnya.(den)