** Belanja Langsung Rp.669 Miliar,Belanja Tidak Langsung Rp.1.4 Trilyun
Radar Sriwijaya (OKI) – Meskipun sempat molor hingga pukul 20.00 wib, sidang paripurna DPRD OKI yang digelar Rabu (29/11/2017) malam, dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD OKI Tahun 2018 akhirnya menyepakati Raperda APBD dijadikan peraturan daerah (perda).
Dalam kesempatan tersebut Juru Bicara Badan Anggaran DPRD OKI, Agus Salim mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan ditingkat komisi dan ditingkat badan anggaran disepakati APBD OKI tahun 2018 diantaranya, Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.231.343.701.700. Dengan Belanja Daerah Sebesar Rp. 2.080.887 Juta, dengan biaya langsung sebesar Rp. 669 Miliar.
Wakil ketua DPRD OKI tersebut mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD OKI bahwa banggar wajib melaporkan bahasan atas hasil pendalaman kegiatan bersama antara OPD dengan komisi DPRD OKI.
Secara umum, masih kata dia, komisi sangat memahami dan menyetujui bahwa raperda APBD OKI 2018 untuk segera disahkan menjadi perda.
“Menyimpulkan bahwa jumlah APBD OKI 2018 sebesar Rp2,231triliun dengan rincian terdiri dari PAD sebesar Rp356miliar, dana perimbangan Rp1,5triliun, dan lain-lain pendapatan yang dianggap sah sebesar Rp250miliar,” jelasnya.
Begitupun untuk jumlah belanja daerah sebesar Rp2,080 triliun terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,4 triliun dan belanja langsung Rp669 miliar. Sedangkan pembiayaan daerah sebesar Rp150miliar. Dengan demikian anggaran ke depan tidak mengalami defisit.
Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah dapat melakukan upaya optimalisasi terhadap sumber-sumber pendapatan yang ada. Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah dapat meningkatkan efisiensi guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Bupati OKI H Iskandar, SE menegaskan pihaknya sangat mengapresiasi langkah DPRD OKI, terutama banggar dan komisi yang telah berupaya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bekerja keras membahas raperda APBD OKI 2018.
“Dalam pelaksanaan, perlu dukungan semua pihak, termasuk sinergitas antara eksekutif dan legislatif. Alhamdulillah, rancangan sudah kita setujui RAPBD tahun 2018 sebesar Rp2,2triliun,” jelas Bupati OKI.(den)