Radar Sriwijaya (OKI) – Kasus penganiayaan terhadap seorang guru honor di SMAN 1 SP Padang, Anes Pradinata, S.Pd (26) hingga korban mengalami bocor dibagian kepala akibat ditusuk salah seorang siswanya dengan menggunakan kunci kontak motor sudah masuk keranah hukum.
Pihak kepolisian saat ini sudah mulai melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan dari duduk persoalan yang terjadi antara guru dengan wali murid dan siswanya.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Haris Munandar Hasyim Sik mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban terkiat adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang warga.
“Laporan sudah kita terima, untuk saksi-saksi sebagian sudah kita mintakan keterangan, proses masih berjalan terus.” Ujar Haris, Jumat (1/12/2017).
Menurut kasat, kasus penganiayaan yang melibatkan seorang guru honorer dengan siswanya tersebut sudah ditangan pihak kepolisian dan meminta kepada semua pihak untuk menyerahkannya pada proses hukum.
“Kita tindaklanjuti, proses pemeriksaan masih berjalan.” katanya.
Sementara itu Ketua PGRI Kabupaten OKI H Husin Spd MM mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dan informasi dari lapangan terkait kejadian salah seorang guru yang diduga dianiaya oleh siswanya, namun dirinya mengaku belum mengetahui secara persis kejadian tersebut.
“Ya, Saya sudah dapat informasi dari anggota di lapangan terkait kejadian itu, sekarang kedua belah pihak saling adu ke pihak APH, permasalahan yang sesungguh nya saya belum tahu persis.” Kata Husin.
Ketua PGRI yang juga Sekda OKI tersebut menjelaskan, kejadian tersebut diharapkan dapat disesaikan secara musyawarah, namun Kalau hal tersebut tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, PGRI siap memberi pendamping advokasi kepada guru tersebut.
“Jika memang tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka PGRI siap untuk mendampingi dan memberikan pendampingan hukum.” ujarnya.
Diwartakan sebelumnya, Anes Pradinata, S.Pd (26) Guru Honorer SMAN 1 SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami penganiayaan sehingga kepala korban mengalami luka dan berdarah akibat ditusuk pelaku dengan menggunakan kunci motor.
Ironisnya, pelaku penusukan warga Desa Ulak Kemang, Kecamatan Pampangan, OKI tersebut tidak lain adalah muridnya sendiri yang dibantu oleh orang tua pelaku yang datang kesekolah menganiaya korban.
Meskipun kejadian tersebut telah terjadi dua pekan lalu atau persisnya, Jumat (17/11/2017), namun aksi pelaku yang tercatat sebagai salah seorang siswa disekolah tersebut sungguh tidak patut untuk ditiru, terlebih orang tua pelaku yang seharusnya bisa membuat suasana menjadi teduh justru sebaliknya hingga berujung penganiayaan.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB pada saat jam sekolah masih berlangsung. Korban sebagai guru piket, seperti biasa melakukan rutinitas menyuruh siswa dan siswi masuk ke kelas.
Korban berkeliling mengawasi dan menyuruh masuk para siswa ke kelas. Tapi hanya siswa kelas 10 berinisial OM yang enggan masuk kedalam kalas, sebagai guru piket yang memastikan kondisi kelas dan siswa siap untuk menerima mata pelajaran, maka korban lantas menegur pelaku.
Namun bukannya masuk kedalam kelas OM justru balik membentak korban sehingga membuat korban selaku guru menjadi kesal sehingga memukul tubuh korban dengan menggunakan buku, Namun, pelaku tidak terima dan akhirnya mengancam akan melaporkan kejadian ini ke orangtua pelaku.
Beberapa menit kemudian, wali murid bernama Ketor dan pelaku datang ke sekolah. Saat itu, korban tengah menulis dimeja tunggu sekolah. Kedua pelaku datang ke sekolah dengan tergesa-gera langsung mencari korban.
Setelah melihat korban, tanpa basa basi, sang wali murid pelaku seketika akan menyerang korban. Namun aksi wali murid itu dilerai rekan-rekan korban.
Sayangnya, tiba-tiba pelaku (murid,red) menuju ke arah korban dan langsung menusukkan kunci sepeda motor ke arah kepala korban.
Akibat tindakan itu, kepala korban mengalami luka yang cukup dalam. Korban yang diketahui baru mengabdi di SMAN 1 SP Padang selama dua tahun terakhir ini langsung dilarikan ke puskesmas terdekat. Sementara kedua pelaku langsung pulang seketika.
“Kami sudah membawa korban pak ke puskesmas dan sudah divisum. Luka dikepala cukup dalam pak,” kata Sinta, salah satu keluarga korban dihubungi, Kamis (30/11).
Dia mengaku telah melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Polres OKI. Namun belum ada tindaklanjutnya.
“Kami berharap masalah ini diusut tuntas pak. Karena sudah menciderai korban dan mencoreng dunia pendidikan,” pintanya.
Menyikapi hal itu, Ketua Dewan Pendidikan OKI, H Turmudi, saat dikonfirmasi Kamis, (30/11/2017) sangat menyayangkan terjadinya dugaan penganiayaan terhadap oknum guru SMAN 1 SP Padang yang dilakukan wali dan murid.
“Jelas ini menjadi preseden buruk. Jika dibiarkan akan menjadi momok bagi dunia pendidikan. Kami minta masalah ini diusut tuntas pihak kepolisian,” pinta Turmudi.
Dia menilai langkah guru tersebut memukul siswa menggunakan buku dianggap masih dalam batas toleransi. Sebab guru mendidik siswa agar lebih disiplin.
Dia pun menambahkan semua pihak harus dapat memahami dan mematuhi Permendiknas No 10/2017, terutama pasal 2 ayat 3 bahwa guru harus dapat perlindungan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, seperti adanya ancaman, kekerasan, intimidasi ataupun perlakuan tidak adil dan lainnya.
Dewan Pendidikan berharap pihak terkait dapat tanggap terhadap masalah ini sehingga profesi yang mulia ini tidak dikotori oleh tindakan main hakim sendiri.
“Khusus pihak sekolah agar dapat melakukan upaya upaya hukum agar masalah ini tidak menjadi preseden buruk dunia pendidikan,” ucapnya.(den)