Radar sriwijaya – Jika selama ini Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara sering dicap sebagai kampung begal. Pemerintah Kabupaten Muratara melalui Camat Rupit Hj Gusti Rohmani meminta image itu dihilangkan dan masyarakat dapat memiliki kehidupan sosial yang baru.
Hal itu disampaikan Gusti Rohmani saat memimpin rapat pembinaan terhadap puluhan masyarakat Desa Karang Anyar di kantor Kecamatan Rupit, Kamis (4/1).
“Kita sudah membuat kesepakatan, tidak ada lagi warga Karang Anyar yang melakukan aksi pembegalan. Saya akan bina, kita upayakan 8 orang pelaku (DPO) yang sudah membuat surat kesepakatan, untuk mendapatkan pekerjaan,” kata Gusti. (yan)