Hal tersebut juga rawan terjadi di Kabupaten OKI yang akan menggelar Pilkada Serentak pada Juni 2018 mendatang, dimana sejumlah akun akun media sosial milik seseorang memposting photo jalan rusak dengan berisi tagline menjatuhkan salah satu pasangan calon.
Anggota DPRD OKI, H Subhan Ismail, mengatakan, dalam proses pembangunan turut andil didalamnya adalah eksekutif dan legislative atau pemerintah dan DPRD, artinya ketika terjadi persoalan terkait infrastruktur tersebut, maka bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah tetapi ada juga tanggungjawab legislative didalamnya.
“Oleh karena itu, kita berharap agar kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) jangan dijadikan sebagai alat politik dan menyalahkan pasangan bakal calon lainnya demi mendapat simpati masyarakat,” kata H Subhan.
SBH mengkhawatirkan, lantaran menjelang suasana Pilkada, banyak beberapa Pasangan Calon (Paslon) yang “menjual” ruas jalan untuk dijadikan sebagai alat politik.
“Kasihan masyarakat, mereka hanya butuh pembangunan dan kesejahteraan, lebih baik beradu visi dan misi serta program kerja dari pada sibuk mencari kesalahan,” ujar anggota dewan yang menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) ini.
Senada dikatakan Ketua DPD Partai NasDem OKI, Solahudin Djafar. Menurut pandangannya, program pembangunan jalan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI merupakan pembangunan jalan yang berkualitas. Oleh karena itu, harus dibangun secara bertahap lantaran keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab OKI.
“Untuk membangun jalan-jalan di Kabupaten OKI yang keseluruhannya lebih kurang 1.800 KM, Pemkab OKI tidak dapat mengcover semuanya, karena pembangunan jalan cor beton memakan dana yang cukup besar. Oleh karena itu, hanya bisa dibangun secara bertahap,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten OKI, H Hapis mengatakan, diakuinya masih banyak kondisi jalan yang rusak di Kabupaten OKI. Hal tersebut selain disebabkan kondisi cuaca, juga lantaran anggaran yang tersedia sangat terbatas.
“Anggaran yang tersedia sangat terbatas, sebab panjang jalan di Kabupaten OKI kurang lebih 1.800 KM, 30 persennya masih jalan tanah. Anggaran kita terbatas, sehingga perbaikannya dilakukan bertahap.” tukasnya.(jem)