Radar Sriwijaya (OKI) – Kabar Gembira bagi masyarakat yang tinggal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) namun tidak memiliki KTP OKI, pasalnya, bagi yang ingin memperpanjang atau membuat SIM, Polres OKI mulai memberlakukan pembuatan SIM secara Online.
Jika sebelumnya pelayanan sim hanya bisa diberikan kepada masyarakat yang memiliki KTP OKI, namun sekarang masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia dapat dilayani asalkan memiliki KTP elektronik.
Hal tersebut disampaikan Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH saat melouncing program Sim Online dan Samsat besanjo dikantor samsat Kayuagung, Senin (15/1).
Menurut Kapolres, program SIM Online ini merupakan program dari Dirlantas Polri, yang mulai dilaksanakan di Polres Oki.
“Jadi kalau ada yang ingin memperpanjang atau pembuatan SIM, KTP manapun bisa membuat atau memperpanjang SIM di setiap tempat pembuatan SIM, contohnya KTP Jakarta bisa memperpanjang Sim di OKI” ujarnya seraya menjelaskan KTP yang digunakan harus KTP elektronik.
Menurut Kapolres, online yang dimaksud adalah pemohon tetap datang ke tempat pembuatan SIM, namun KTP nya bisa dari daerah mana saja.
“Jadi tidak lagi mempersulit masyarakat. Ketika SIM-nya habis bisa datang ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.
Selain Sim Online, Polres OKI juga melouncing program samsat besanjo, Kendati baru diterapkan dalam wilayah Kecamatan Kayuagung, program ‘Samsat Besanjo’ diharapkan mampu memberikan manfaat besar sehingga para wajib pajak semakin mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Dalam program Samsat Bersanjo ini, wajib pajak yang tidak bisa datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak, bisa menghubungi pihak Samsat OKI di nomor 081369725959. Kemudian petugas Samsat akan mendatangi rumah wajib pajak untuk mengurus pembayaran pajak kendaraannya.
“Jadi hari ini di launching dua program, yaitu Samsat Bersanjo dan SIM Online. Untuk Samsat Bersanjo, sementara ini baru di Kecamatan Kayuagung,” ungkap Kapolres OKI.
Diakuinya, pelayanan samsat besanjo ini memang baru di Kayuagung saja, karena OKI ini sangat luas. Dan mudah-mudahan bisa segera dikembangkan dan bisa ke dalam-dalam (pelosok).
Program ini sendiri, menurut Kapolres, memiliki prinsip ‘kami datang, kami ambil, kemudian kami antarkan kembali’. Dengan ini juga diharapkan agar Polri lebih dekat dengan masyarakat.
“Artinya wajib pajak cukup menghubungi kita di nomor yang telah diberikan dan nanti petugas kita yang datang.” tukasnya.(den)
maaf pak sy mau tnya.sim A sy mati.sekarang sy mau bikin lg kalau lewat onlinen bisa gk.