Radar Sriwijaya (OKI) – Kejahatan Narkotika tampaknya semakin menghawatirkan saja, meskipun upaya penindakan dan pencegahan terus dilakukan, namun kasus ini seakan terus menjadi momok yang menggerogoti berbagai sendi kehidupan bagi masyarakat di Kabupaten OKI dan Ogan Ilir.
Bahkan, kasus narkoba menjadi perkara yang paling banyak ditangani oleh Kejaksaan Negeri OKI yang membawahi Kabupaten OKI dan OI sejak tahun 2016 maupun 2017.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI Viva Hari Rustaman SH melalui Kasi Pidum Beni Wijaya SH MH mengatakan, sepanjang tahin 2017, Kejari OKI menangani 717 perkara.
Dari ratusan perkara pidana umum tersebut terbanyak atau tertinggi adalah perkara narkoba dengan jumlah 225 perkara. Untuk urutan kedua tertinggi yaitu perkara pencurian yakni dengan jumlah 222 perkara.
“Dari jumlah perkara pidana umum tahun 2017 sebanyak 717 tersebut terbilang menurun dibandingkan dengan tahun 2016 yakni tercatat dengan jumlah 763 perkara.” Ujar Beny Saat dikonfirmasi, senin (15/1/2017).
Dijelaskannya, dari 717 perkara itu dilakukan eksekusi atau perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap sebanyak 676 perkara, sedangkan sisanya masih menjalani proses persidangan di PN Kayuagung.
Menurut Beny, kasus narkoba menjadi perkara tertinggi sejak tahun 2016 lalu, dimana perkara yang ditangani sebanyak 207 perkara.
“Begitupula dengan perkara pencurian juga merupakan urutan kedua tertinggi ditahun 2016 dengan jumlah 199 perkara. Ini juga sama dengan tahun 2017 dengan jumlah 222 perkara.” katanya.
Masih kata Beny, setiap tahunnya memang dari ratusan perkara yang masuk tertinggi kasus narkoba dan pencurian. Dimana sudah beberapa tahun belakangan ini kedua perkara ini selalu tinggi. Apalagi meliputi 2 Kabupaten, sementara perkara pidana umum lainnya bermacam-macam mulai dari pencurian, penggelapan, penadahan, KDRT, senjata tajam, senjata api, perlindungan anak, pembunuhan, perjudian (togel) dan lainnya.
“Untuk perkara pidana umum ini, Kejari OKI mempunyai puluhan jaksa dalam memproses persidangan hingga penuntutannya. Saat ini ada 17 orang jaksa,” pungkasnya.(den)