Pemilik alat berat di Prabumulih “Ogah” Bayar Pajak

Radar Sriwijaya (PBM) – Realisasi penerimaan pajak alat berat di UPTD Samsat Kota Prabumulih masih sangat jauh dari target yang ditetapkan, hal ini disebabkan kesadaran pemilik alat berat untuk membayar pajak masih rendah.

Kepala UPTD Samsat Kota Prabumulih, Ir H Efriliansyah, MT, melalui Kasi Pendataan dan Penagihan, Donny Andrivan, SH, M.Hum mengatakan, kalau pada 2017 lalu realiasi pajak alat berat hanya terealisasi sekitar Rp199,08 juta atau 41,32 persen dari target Rp481,81 juta.

“Kita ingatkan pemilik alat berat untuk segera memenuhi kewajibannya membayar pajak,” jelasnya saat dikomfirmasi , Minggu (21/1/2018).

Kata Donny, pihaknya juga telah mengirimkan surat tunggakan pajak alat berat kepada pemiliknya untuk segera dilakukan pembayaran.

Sambungnya, kalau tidak memenuhi kewajibannya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk menagih tunggakan pajak alat berat ke rumah wajib pajak secara langsung.

“Akan kita tagih door to door, apalagi potensi pajak alat berat sangat besar untuk mendorong peningkatan realiasasi pajak kendaraan pada tahun ini,” ujarnya.

Doni melanjutkan, karena tidak tercapai targetnya tahun lalu. Target pajak alat berat pada 2018 ini tetap atau sekitar Rp481,8 juta.

“Kita ingatkan sekali lagi agar wajib pajak alat berat untuk membayar kewajibannya tepat waktu, sehingga realisasi tahun ini bisa meningkat,” pungkasnya.(net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *