** Pelaku utama berhasil diringkus
Radar Sriwijaya (ME) – Pelaku utama perampokan yang disertai dengan pemerkosaan terhadap korbanya RH (28), warga Banyuasin yang terjadi pada di Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, Senin (8/1/18) yang lalu akhirnya berhasil diringkus jajaran Reskrim Polsek Gunung Megang dibantu Reskrim Polres Empat Lawang, Sabtu (20/01/18), sekitar pukul 01.00 WIB.
Pelakunya Suhendri alias Dodi (26) warga Desa Dusun I Desa Perjito, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, diringkus petugas dilokasi persembunyiannya di Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang.
Petugas terpaksa menghadiahi timah panas di betis kiri pelaku karena berupaya kabur saat akan dilakukan penangkapan oleh petugas yang sudah mengindentifikasi pelaku sejak kejadian tersebut.
Aksi pemerkosaan itu dilakukan tersangka bersama 3 orang temannya. Ketiga tersangka yang telah diketahui identitasnya berinisial YD, ER dan EW masih dalam pengejaran. Selain memperkosa korban, tersangka juga telah merampas harta benda korban berupa satu buah tas merk Eiger berisikan dua buah Hp Android merk Oppo dan Vivo, satu buah dompet berisikan uang tunai Rp 1 juta, kartu ATM Mandiri, ATM BRI, kartu NPWP dan buku tabungan Bank Mandiri, dan uang ringgit Malaysia sebanyak 5 ringgit.
Peristiwa yang dialami korban terjadi bermula dari pada saat korban sedang dalam perjalanan bersama dua orang temannya menumpang mobil travel berjalan dari arah Muara Enim menuju Palembang. Pada saat di jalan Lintas Desa Gunung Megang Dalam, kondisi arus lalu lintas terjadi macet total.
Pada saat itu korban keluar dari dalam mobil tersebut bermaksud hendak mencari air minum mineral. Ketika korban tengah mencari air mineral, tiba tiba mobil yang ditumpanginya melaju akibat diklakson oleh mobil dari bagian belakang yang tengah terjebak macet panjang. Sehingga korban dan temannya yang masih berada dalam mobil tersebut menjadi terpisah. Korban berusaha menghubungi polsel temannya, tetapi tidak menyambung.
Lantas korban bertemu dengan tersangka bersama 3 temannya yang tengah mengendarai sepeda motor. Saat itu tersangka menawarkan kepada korban untuk diantar kerumah Kades. Lantas korban bersedia menerima tawaran tersangka. Namun ketika dalam perjalanan menuju rumah Kades, tersangka membelokan korban menuju daerah sepi ke dalam hutan perkebunan karet di kawasan Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang.
Ketika berada di tempat sepi tersebut, tersangka merampas seluruh harta benda yang dibawa korban. Kemudian tersangka bersama teman temannya juga nekat memperkosa korban dengan mengancamnya menggunakan pisau. Aksi pemerkosaan itu dilakukan tersangka dengan cara sebagian temannya memegangi tangan dan tubuh korban.
Setelah melakukan aksinya, korban ditinggalkan begitu saja. Pada pagi harinya, korban ditemukan warga sekitar. Kemudian dengan dibantu warga, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunung Megang. Atas laporan tersebut, petugas berhasil melakukan penyelidikan hingga akhirnya membekuk tersangka yang telah berhasil melarikan diri ke empat lawang.
Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan SIk melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Iwan Gunawan dan Kasubag Humasnya, AKP Arsyad ketika dikonfirmasi, Minggu (21/1/18), membenarkan penangkapan itu.
“Tersangka berhasil ditangkap dipersembunyiaan di daerah Empat Lawang. Dalam penangkapan ini kita dibantu oleh petugas Reskrim Polres Empat Lawang,” jelasnya. (jas)