i**Masyarakat Bisa Segera Membangun
Radar Sriwijaya (OKI) – Setelah sempat menjadi sengketa sekian lama, tapal batas antara Desa Teloko dengan Desa Srigeni Baru serta Desa Tanjung Serang, Kecamatan Kayuagung, Senin (5/2/2018), berakhir. Hal ini ditandai dengan penyerahan SK Tapal Batas kepada Kepala Desa (Kades) oleh Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Iskandar SE di Desa Teloko.
Tapal batas ini sendiri telah menjadi kesepakatan antara tokoh masyarakat, pemerintah desa bahkan, Bupati OKI juga telah menyepakati tapal batas tersebut.
“100 persen, tapal batas sudah selesai, jika sudah jelas maka lebih mudah untuk melakukan pembangunan.” akunya.
Selanjutnya, lanjut Bupati, yang telah disepakati ini harus segera dikelola. Menurutnya, sengketa tapal batas desa ini selama ini memang menjadi penghambat dalam pembangunan.
“Tanah ini bersinggungan dengan perusahaan, mereka belum membangun plasmanya karena sebelumnya masih sengketa tapal batas. Dengan selesainya sengketa ini, berarti perusahaan juga kemungkinan akan segera membangun plasmanya,” jelas Iskandar SE.
Dirinya menambahkan, perusahaan belum bisa membangun plasma selama ini, dikarenakan belum jelas pemilik lahan tersebut.
“Itu kenapa perusahaan belum membangun, karena takutnya menimbulkan cekcok,” tambahnya.
Selain bisa dibangun plasma oleh perusahaan, Bupati Iskandar menuturkan, lahan-lahan ini bisa segera dikembangkan untuk cetak sawah.
“Jadi nanti kita bangun dengan sistem terbaru, plaster. Itu kita bendung dan bisa dilewati motor. Dengan itu, diharapkan petani ini bisa tanam minimal setahun sekali,” ujarnya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Desa Teloko, Suwadi atau yang akrab disapa Mak Wid mengungkapkan, dirinya mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih atas penyelesaian sengketa tapal batas tersebut. Menurutnya, sengketa tersebut juga telah berjalan selama bertahun-tahun.
“Dan Alhamdulillah, kami mengucapkan terimakasih sengketa tapal batas ini selesai,” ungkapnya.
Dirinya mengharapkan, dengan selesainya sengketa tersebut pembangunan di Desa Teloko khususnya bisa segera dilakukan salah satunya program cetak sawah dan plasma yang telah diungkapkan oleh Bupati.
Dalam kesempatan tersebut bupati OKI menyerahkan bantuan bagi masyarakat Teloko sebesar Rp. 20 juta untuk pengadaan tanah tempat pemakaman umum. (den)