**Sehari mampu produksi 40 Dus.
Radar Sriwijaya (BA) – Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil gerebek sebuah rumah mewah yang merupakan rumah produksi (home industry) minuman keras (miras) oplosan berlabel Vodka dan Mansion House yang berlokasi di Jalan Tanah Mas, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Rumah mewah tersebut diduga telah digunakan untuk produksi miras oplosan sejak September 2017. Bahkan dalam sehari mereka mampu memproduksi hingga 2.000 botol miras oplosan dari dua jenis merk tersebut.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, selain menemukan rumah produksi miras oplosan, petugas juga mengamankan 4 orang pelaku. Mereka adalah Mulyadi alias Boby yang bertugas meracik minuman, Mumuh bertugas untuk menutup botol dan Irfan Maulana bertugas mencuci botol kosong dan mengisi minuman ke dalam botol (ngecor).
Ketiga pelaku berasal dari Bogor, Jawa Barat. Sedangkan Ridwando, warga Pringsewu Lampung ini bertugas untuk menyusun minuman tersebut ke dalam kardus (packing).
Boby mengaku bahwa mampu meracik minuman karena belajar secara otodidak melalui internet, bahkan sempat mengikuti kursus ‘home industry’ miras oplosan di daerah Jawa oleh pemilik home indutry miras ini.
“Saya belajar meracik dari internet, tapi untuk memperdalam supaya campuran sama saya pernah ikut kursus di daerah Jawa. Saya tahu minuman itu berbahaya, tapi saya juga pernah coba dan tidak berdampak apa-apa,” ujar Bob dihadapan petugas.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjenpol Drs Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, untuk operasi kali ini pihaknya menangkap empat pelaku sebagai pekerja. Menurut informasi dari masyarakat, Zulkarnain mengatakan bahwa pabrik ini sudah beroperasi sejak September tahun lalu.
“Dalam sehari mereka mampu memproduksi 40 dus dengan masing-masing dus berisi 48 Botol, Baik Vodka Maupun Mansion house,” ungkap Kapolda saat prees release di lokasi kejadian, Kamis (8/2).
Zulkarnain menambahkan bahwa untuk mengelabui masyarakat, para pekerja memproduksi hanya pada malam hari saja. Dalam sehari, pemilik berinisial RB yang saat ini masih dalam pengejaran mampu meraup keuntungan hingga Rp 5 juta sampai Rp 20 juta per hari jika permintaan tinggi.
“Untuk campuran itu banyak ya, dengan perbandingan 1 jeriken ethanol diaduk dengan 10 jeriken air mineral. Setelah itu ada juga campuran pewangi, gula dan zat pewarna. Tetapi untuk ethanol masih kita cek di labfor untuk memastikan apakah benar ini etanol atau metanol,” sambungnya.
Kemudian, untuk wilayah pendistribusian sendiri, Zulkarnain menyebut masih di pusaran kota-kota besar yang masih memiliki permintaan miras tinggi, mulai dari Palembang, Lubuk Linggau, Lahat dan ke provinsi tetangga seperti Jambi dan Lampung. (far)