**Aksi Terekam CCTV
Radar Sriwijaya (Lahat) – Jajaran unit Pidum Polres Lahat, terpaksa menindak tegas tersangka ranmor (pencurian kendaraan bermotor, red) lantaran berusaha melawan. Tersangkanya Andika (26) warga Desa Suka Karya Kecamatan Pagaralam Selatan, Pagaralam.
Tersangka ditangkap Senin, (12/2) Di Desa Tebat Baru, Kecamatan Pagaralam Selatan, Pagaralam. Penangkapan berdasarkan LP/B-11/I/2018/Sumsel/ /Res Lahat/ tgl 22 Januari 2018 tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan. Korbannya Untung Wibowo (37) warga Pasar Bawah, Kelurahan Kota Jaya Kecamatan Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar S.Ik mengungkapkan bahwa sebelumnya korban kehilangan motor di Halaman parkir SMA Negeri 1 Lahat, Kecamatan Lahat Selatan, Minggu (21/2).
“Saat anak korban hendak pulang usai kegiatan di sekolah, ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi,” ujar Ginanjar.
Selanjutnya dari hasil keterangan saksi dan rekaman CCTV sekolah, aparat langsung melalukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil dari CCTV yang ada, kemudian Unit Opsnal mendapatkan info tentang keberadaan pelaku di desa Tebat baru Kecamatan Pagar Alam Selatan di tempat temannya.
“Saat ditangkap pelaku berusaha melawan petugas dengan memberontak dan melarikan diri. Kemudian diberikan tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ditembak kaki kirinya,” tegas Ginanjar.
Hasil penyelidikan sementara, tersangka sudah 4 kali mencuri motor. Namun tiha diantaranya di Pagaralam. “Untuk barang bukti motor sudah dijual tersangka dan dalam proses pencarian,” tukasnya.(wan)