Simpan Sabu 14 Paket Warga Pangkalan Lampam Diringkus

Radar Sriwijaya (OKI) – Meskipun sadar pekerjaanya melanggar hukum, namun hal tersebut tidak menyulutkan niat Supri Alamsyah (39) alias Sup untuk menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Namun akhirnya aksi warga Desa Lirik Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tersebut terendus pihak kepolisian hingga akhirnya jajaran satres narkoba Polres OKI berhasil meringkus pelaku dikediamannya sekitar pukul 11.50 wib.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa
berupa 14 paket sabu seberat 1,85 gram, 1 buah tas loreng, 1 buah dompet warna coklat, 2 buah pipet berbentuk sendok, 1 buah timbangan digital warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp 230 ribu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti selanjutnya diamakan ke Mapolres OKI guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH melalui Kasat Res Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2018) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah bahwa  di Desa Lirik Kecamatan Pangkalan Lampam ada seseorang bernama Sup menjadi menjadi bandar sabu-sabu. Tidam hanya itu, dikediaman tersangka juga kerap dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba sekaligus juga tempat bertransaksi. Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti petugas dan dilakukan penyelidikan terhadap aktivitas pelaku.

“Kita lakukan penyelidikan untuk mencari kebenaran informasi tersebut. Setelah dipastikan, selanjutnya anggota kita langsung bergerak lakukan penangkapan terhadap pelaku yang kita curigai. Saat berhasil tertangkap, pelaku mengaku bernama Supri Alamsyah alias Sup,” ungkap Kasat.

Kemudian, lanjut Kasat, saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu.

“Saat petugas menemukan barang bukti tersebut tersangka hanya bisa pasrah. Lalu pelaku beserta barang bukti langsung kita bawa untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyidikan,”tandasnya. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *