**Macet di Pangkal Jembatan Kayuagung.
Radar Sriwijaya (OKI) – Masyarakat Kota Kayuagung menyadari bahwa pembangunan nasional jalan tol yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus mendapatkan dukungan dari semua pihak, namun demikian tentu saja kepentingan masyarakat umum juga tidak boleh dikesampingkan.
Kerusakan jalan, kepadatan lalulintas serta material bangunan yang sering kali banyak menjadi keluhan.
seperti halnya material bebatuan jenis split yang berserakan di jalan dalam Kota Kayuagung, tepatnya di pangkal jembatan menuju ke arah Jalan Sepucuk, lokasi pengerjaan proyek Jalan Tol Pematang Panggang-Kayuagung dan Kayuagung-Palembang-Betung (Kapal Betung) nyaris memakan korban jiwa.
Terbukti, rabu (14/2/2018) pukul 12.05 wib, salah satu sepeda motor Honda Vario putih dikendarai kaum hawa dengan anaknya tergelincir dan nyaris dihajar kendaraan berat pengangkut material proyek. Beruntung pengendara dan anaknya tidak mengalami luka yang berarti.
Akbar, warga Kotaraya Kayuagung mengaku berang dengan aktifitas kendaraan pengangkut material tol yang seenaknya melintasi jalan di Kota Kayuagung, terutama disaat jam-jam sibuk.
Padahal sebelumnya ada kesepakatan antara PT Waskita, Dishub OKI dan Satlantas Polres OKI, dimana dalam surat perjanjian itu disepakati kendaraan pengangkut dilarang melintas di saat jam sibuk seperti pagi dan siang hari.
“Artinya PT Waskita mengangkangi perjanjian yang telah disepakati sebab tidak ada waktu lagi mau pagi atau siang bahkan sore, semua melintas dan masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” jelasnya.
Menurut Akbar, jika pihak terkait tidak berani menindak kendaraan yang melanggar kesepakatan tersebut, maka masyarakat sendiri yang akan mengambil langkah dengan menghentikan paksa kendaraan bermuatan berat itu.
“Kita sebagai masyarakat tidak mendapatkan apa-apa dari proyek tol. Sementara setiap harinya kami harus merasakan debu, jalan rusak dan sewaktu-waktu musibah bisa mengintai,” katanya.
Dia mengancam akan mengajak masyarakat untuk melakukan sweeping angkutan berat yang melanggar kesepakatan melintas.
“Warga sudah muak dengan kondisi jalan rusak ini. Belum lagi ditambah kesemerawutan jalan, dimana banyak material batu berserakan yang berpotensi mengundang kecelakaan,” jelasnya.
Setali tiga uang, Jaye, warga Kayuagung meminta pihak terkait dapat tegas menindak kendaraan berat Waskita yang kerap melanggar.
“Buktinya dipangkal jembatan ada tanda larangan. Namun kendaraan berat tetap melanggar rambu yang ada. Kalau pihak terkait tutup mata, bisa-bisa pengendara menjadi korban,” jelasnya.
Dia juga meminta manajemen Waskita untuk tidak berpacu pada target belaka dengan mengesampingkan keselamatan pengendara dijalan.
“Jalan inikan merupakan jalan umum, bukan milik Waskita. Jadi, ada baiknya kesepakatan melintas dipatuhi, bukan dilanggar. Bolehlah kejar target, tapi keselamatan pengendara dan warga juga diperhatikan,” katanya.
Diketahui, sesuai kesepakatan kegiatan mobilisasi kendaraan proyek tidak boleh masuk jalur kota pada saat pukul 06.00 WIB hingga 19.00 WIB. Kendaraan pengangkut material proyek juga harus mengurangi muatan tonase tidak lebih dari 25 ton, namun kendaraan yang melintas diperkirakan lebih dari 40 ton.
Menyikapi hal itu, Kadishub OKI Syaiful Bahri membenarkan jika pihaknya bersama Polres OKI dan PT Waskita telah membuat kesepakatan terkait lalulalang kendaraan proyek.
“Memang ada jam-jam yang dilanggar, personil kita juga sudah sangat lelah untuk mengatur arus lalulintas di pangkal jembatan. Macet yang terjadi gara-gara mobilisasi kendaraan Waskita,” pungkasnya.(den)