Tak Ingin Disebut Asal-asalan, Dewan Minta Paripurna LKPJ 2017 Ditunda

**Waktu Pejalari LKPJ Bupati OKI 2017 sangat singkat.

Radar Sriwijaya (OKI) – Sidang Paripurna DPRD OKI dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2017 yang digelar, Selasa (6/3) terpaksa di jadwalkan ulang.

Pasalnya, sidang paripurna yang di pimpin oleh wakil Ketua DPRD OKI H Nawawi Anang dan hadiri oleh Plt Bupati OKI HM Rifai SE sempat di skors selama 30 menit, lantaran tidak kourum karena masih menunggu kehadiran sejumlah anggota dewan.

Dimana dari 41 anggota DPRD OKI yang hadir hanya 16 orang sementara ditunggu kedatangannya, sebanyak 25 orang.

Kemudian setelah skor dicabut, akhirnya sidang paripurna dapat dilanjutkan dan dinyatakan kuorum karena sudah ada 23 orang anggota Dewan yang hadir.

Sidang paripuna yang jadwalkan pukul10.00 wib, baru dimulai sekitar pukul 14.00 wib, harus dijadwalkan ulang setelah mayoritas fraksi meminta agar rapat ditunda lantaran jadwal terlalu memepet dimana jarak antara penyampaian LKPJ hanya berselang satu hari.

“Saya merasa ini tidak akan efektif sebab waktunya sangat mepet, kita tidak ingin dikatakan menanggapi secara asal-asalan.” Ujar Kamal saat melakukan intrupsi sebelum fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya.

Menurut Kamal, seharusnya bahan LKPJ sudah lebih awal diterima oleh anggota DPRD OKI sehingga memiliki lebih banyak waktu untuk dipelajari.

“LKPJ ini kerja semala satu tahun, masak akan kita baca cuma satu dua jam, selain itu laporannya tebal, butuh kajian mendalam dan kita tidak ingin dikatakan asal-asalan, oleh sebab itu saya mengusulkan agar ditunda dulu dan sijadwalkan ulang, walaupun sebenarnya kita sudah siap tetapi hasilnya tidak maksimal.” kata Ketua DPC Partai Hanura tersebut.

Hal senada diungkapkan oleh Murtadho Laharsen,  selama ini DPRD terjebak dengan kebiasaan-kebiasaan yang terdahulu yang sebenarnya kurang baik, dimana maunya dicepat-cepatkan, padahal yang dibahas ini adalah sejauhmana kerja pemerintah kabupaten selama satu tahun.

“Saya sepakat untuk ditunda dan dijadwalkan ulang, kebiasaan maunya dicepat-cepatkan hendaknya bisa dirubah.” katanya.

Bedahalnya dengan Anggota DPRD OKI lainnya, Suhasono justru meminta agar sidang paripurna dapat dilanjutkan, sebab jadwal rapat tersebut sebelumnya sudah disepakati bersama.

“Kalaupun nanti ada pembahasan mendalam bisa dilakukan ditingkat komisi-komisi.” tandasnya.

Sementara itu Pimpinan Sidang H Nawawi Anang selanjutnya memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk memberikan tanggapannya.

Hasilnya, mayoritas dari 7 fraksi yang ada menyepakati sidang paripurna dapat dijadwalkan ulang melalui badan musyawarah.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *