Jabatan Wabub OI Dibahas Bulan Mei 2018

Radar Sriwijaya (OI) – Posisi jabatan Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan (Sumsel) hingga saat ini masih lowong,paska dilantiknya HM Ilyas Panji Alam sebagai bupati Definitif menggantikan Ahmad Wazir Nofiandi  alias Ofie yang diberhentikan dari jabatannya karena kasus narkoba.

Desakan agar segera diisinya jabatan wakil bupati tersebut mulai bermunculan dari sejumah anggota DPRD OI yang menilai sudah seharusnya HM Ilyas Panji Alam didampingi oleh seorang wakil agar roda pemerintahan di Kabupaten Berjuluk Caram Seguguk tersebut tidak terjadi ketimpangan.

Disisi lain, sesuai dengan ketentuan yang ada sebagaimana dalam UU 32 tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah posisi wakil kepala daerah yang sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan maka wajib untuk diisi.

Anggota DPRD OI asal Fraksi PAN, Herman Nasruddin. Dirinya mengatakan, bupati agar segera memiliki wakil kepala daerah yang sudah kosong hampir satu tahun.

“Kekosongan tersebut terhitung sejak defenitif,” tuturnya dalam Rapat Paripurna ke tiga tahun sidang 2018 di gedung Rapat Paripurna DPRD OI, Jumat (9/3/2018).

Lebih lanjut, Herman menjelaskan, adanya wakil bupati dinilai sangat penting, khususnya dalam pelayanan masyarakat. Selain itu, desakan keberadaan wakil bupati ini sesuai dengan amanat Undang-undang No 23 Tahun 2014.

“Karena kekosongan wakil kepala daerah di OI sudah berlangsung lama, sedangkan beban kerja yang dilakukan Bupati sangat banyak. Oleh karena itu, dengan adanya wakil bupati maka beban bupati bisa sedikit ringan,” jelasnya.

Sementara itu, wakil I DPRD OI asal Fraksi Nasdem, Ahmad Syafe’i menanggapi usulan dari Anggota DPRD OI asal Fraksi Partai PAN. Dirinya menerangkan, akan melakukan studi banding pada bulan April. “Lalu pada bulan Mei akan dibentuk panitia, sekaligus aturan dan tata tertib pemilihan wakil bupati OI,” ucapnya.

Lambatnya diusulkan posisi wakil bupati OI, lanjutnya, lantaran saat ini masih dalam suasana menjelang Pilkada Serentak pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel. Sebab, seluruh partai pengusung masih fokus untuk memenangkan Pasangan Calon (Paslon) masing-masing.

“Untuk itu, pihaknya memilih waktu yang tepat, yakni setelah Pilkada. Jadi diperkirakan pemilihan wakil bupati pada bulan Juli nanti,” tuturnya.(yat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *