Radar Sriwijaya (Lahat) – Sungguh tak senonoh aksi yang dilakukan Serono (48), tukang ojek warga Lahat Tengah, Lahat. Lantaran aksinya tega mengobok- obok kemaluan bocah SD sebut saja Mawar (8) warga Lahat.
Atas tindakannya, tersangka langsung ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Lahat dan dijebloskan ke penjara. Tersangka ditangkap aparat Selasa sore (13/3) di sebuah bengkel di wilayah gunung gajah, Lahat saat memperbaiki motornya.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Ginanjar S.Ik mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan orang tua korban Selasa pagi (13/3). Selanjutnya langsung dilakukan penyelidikan.
“Aksi yang dilakukan tersangka sudah tiga kali. Modusnya tersangka memasukan jarinya ke kemaluan tersangka hingga lecet,” ungkap Kasat.
Terakhir dilakukan tersangka Senin (12/3/2018) saat korban hendak pulang sekolah. Tersangka sudah menunggu korban di luar gerbang sekolah. Kemudian menawarkan hendak mengantarkan pulang namun pada saat perjalanan korban diajak berkeliling di tempat yang sepi yang kemudian dicabuli oleh tersangka diatas motor.
“Tersangka dijerat pasal 82 ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tegasnya.
Menurut Kasat, selain tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor BG 5756 EP milik tersangka dan baju seragam SD milik korban.
“Saat ini masih akan kita dalami dan lakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka,” tukas Kasat.(wan)