Tim ISO Lapor Ke Panwaslu OKI

** Akun FB diduga sebar berita Hoax.

Radar Sriwijaya (OKI) – Diduga telah menyebarkan berita hoax atau bohong, dua akun sosial media Facebook dilaporkan ke panwaslu oleh  Tim Kuasa Hukum Cabup-Cawabup OKI periode 2019-2024 nomor urut 1 H Iskandar SE-HM Djakfar Shodiq (ISO), Sabtu (24/3) siang.

Laporan yang disampaikan Aulia Azis Al Haqi SH ke Panwaslu OKI itu disaksikan Ketua Tim Kampanye ISO Ir Turmudi dan Husni Thamrin selaku anggota Tim Pemenangan. Mereka mendatangi Sekretariat Panwaslu didampingi sejumlah simpatisan ISO.

Pelapor dan saksi-saksi diterima Ketua Panwaslu OKI M Fahrudin SH dan Hadi Irawan SHi (komisioner). Selanjutnya tim Panwaslu OKI membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan berkoordinasi dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Kuasa Hukum & Ketua Tim Kampanye ISO menerangkan, mereka melaporkan 2 akun facebook yakni Adi Codot dan Mega Wati Fikri yang diduga dengan sengaja mendistribusikan dan menyebarkan informasi yang tidak benar ke media sosial grup FB OKI Memilih Pemimpin.

Secara detail dijelaskan Turmudi, media sosial FB Adi Codot yang kini berubah nama menjadi Juki Syahputra telah mengupload sejumlah foto ke grup FB pada tanggal 22 Maret 2018. Foto dan captionnya menyebutkan ada pembagian susu bagi pasien TB paru di sejumlah Puskesmas di OKI dalam rangka peringatan hari TB baru sedunia.

“Akun Adi Codot menulis pembagian susu itu ada gambar Paslon Pilkada OKI di bingkisan. Ketika dicermati, gambar itu yakni H Iskandar SE dan Hj Lindasari. Pembagian itu memang ada, tapi dilakukan pada peringatan TB tahun 2017 lalu. Saat itu Iskandar Bupati OKI aktif dan Lindasari sebagai Ketua TP PKK,”jelas Turmudi.

Aulia dan Turmudi berpendapat, penyebaran foto dan captionnya itu telah merugikan Paslon mereka karena mengarah ke fitnah. Penyebaran foto dan caption itu juga akan menjadi peluang orang orang untuk mengadu domba Paslon di Pilkada.

“Jadi kesan di warganet pembagian susu itu dilakukan bulan ini dan ada foto Pak Iskandar, padahal itu foto kegiatan tahun 2017,”ulangnya.

Tim ISO berharap, Panwaslu dan Gakkumdu yang memiliki media cyber bisa mendeteksi pemilik akun itu serta menangkap dan memproses hukum.

“Karena menurut kami ini pidana, perbuatan tidak menyenangkan dan berita hoax yang merugikan kami,”tambahnya.

Lebih jauh katanya, mereka meminta simpatisan, relawan dan pendukung ISO untuk tidak terprovokasi dan bertindak anrkis dengan adanya kejadian ini. Kasus ini dilaporkan ke Panwaslu juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sistem demokrasi yang sedang dibangun di OKI.

Ketua Panwaslu OKI mengaku telah menerima laporan Tim Kuasa Hukum Paslon ISO.

“Kami meminta kepada pelapor untuk bisa menghadirkan saksi-saksi yakni orang yang membagikan susu, minimal 2 orang saksi di setiap Puskesmas yang membagikan susu,”katanya.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *