Dua Pria dan Satu Wanita Diamankan Dalam Pondok

Radar Sriwijaya (OKI) – Dua orang pria dan satu orang wanita diamankan dari dalam sebuah pondok di pasar jukung areal PT.Oki pulp perbatasan dg PT.SAML oleh jajaran polsek Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (10/4/2018) sekitar pukul 02.45 wib pagi.

Ketiganya harus berurusan dengan polisi lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba diwilayah tersebut, pasalnya petugas menemukan barang bukti yang di duga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket kecil yang tersimpan di dalam bungkus rokok dan di balut dengan tissu dilokasi penggrebakan.

Ketiga orang yang diamankan tersebut diantaranya, pemilik Pondok, Indrawati alias ndut (35) warga Desa riding Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kemudian Sariadi alias Bujang (27) Warga Desa siju Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin yang bekerja sebagai helper pada PT MAA. Sedangkan yang ketiga adalah Arisno alias Aris (25) yang merupakan rekan satu kampung Bujang yang juga bekerja di PT MAA sebagai helper.

Selain mengamankan ketiga tersangka petugas juga mengamankan barang bukti 7 paket sabu-sabu, 2 pirek,1 bong beserta pipet, 1 jarum, 2 hp nokia tive 105, 1 hp bellphone lipat, 1 hp xiaomi

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasubag Humas Ipda Ilham Parlindungan SH mengatakan, penangkapan ketiga orang ini berawal dari pada hari senin tgl 09 April 2018 sekira pukul 02.15 wib pihak kepolisian mendapan sms dari masyarakat bahwa di pasar tersebut sering adanya transaksi Narkoba.

Kemudian petigas melakukan penyelidikan dan setelah di lakukan pengecekan di pasar tersebut dan di lakukan penggeledahan di pondok telah di temukan dan di amankanbarang bukti tersebut.

“Bahwa tempat tersebut merupakan milik Indrawati alias ndut, sementara Saryadi merupakan pacar dari ndut, waktuu digeledah sabu tersebut di temukan di bawah pondok tersebut dan di bungkus rapi dalam bungkus rokok.” Kata Ilham seraya mengatakan saat ini ketiga orang tersebut sudah di amankan di polres dan di diperiksa di sat narkoba Polres OKI guna pemeriksaan lebih lanjut.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *