Data Warga Tidak Mampu, Pemkab OKU Turunkan 80 Relawan

Radar Swiwijaya (OKU) –  Program pemerintah pusat untuk melakukan pendataan terhadap warga yang tidak mampu melalui dinas sosial sudah berjalan sejak awal bulan April 2018 yang lalu dan berakhir di mulai Mei yang akan datang.
Di kabupaten Ogan Komering Ulu(OKU) menerjunkan delapan puluh relawan untuk melakukan pendataan yang terdiri dari TKSK, Karang taruna, dan pegawai dinas sosial sendiri.
 
Kepala dinas sosial (dinsos) kabupaten OKU, Saiful Kamal SKM.M.Epid saat di temui di ruang kerjanya kemarin mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan yang sudah dimulai sejak awal april yang lalu dan di perkirakan akan selesai pada akhir mei mendatang.
 
“Untuk melakukan pendataan ini kita menerjunkan delapan puluh relawan yang terdiri dari TKSK, Karang Taruna dan dari kita sendiri pegawai dinas sosial, warga yang akan kita data ini berjumlah 96.966 jiwa  Dari jumlah ini terdiri dari 2.600 keluarga penerima manfaat (KPM) ujarnya.” Katanya.
Setelah data ini terkumpul akan dikirim ke pusat untuk dilakukan verifikasi dan validasi,  data ini bisa bertambah dan bisa juga berkurang, memang sebelum di lakukan pendataan ini kita terlebih dahulu melakukan rapat bersama desa kepala desa atau lurah.
 
96.966 jiwa ini sambungnya, terdapat di 13 kecamatan dan 157 desa/kelurahan yang ada di kabupaten OKU. Petugas yang langsung terjun kelapangan ini mendatangi rumah warga yang sesuai dengan data yang kita terima dari kementerian sosial pusat, setiap warga yang sudah dilakukan pendataan akan di tempelkan setiker di pintu rumah untuk tanda kalau warga tersebut sudah di data urainya.
“Petugas kita  hanya mendata dan mengupulkan data yang rill, kita mengharapkan dengan warga yang didata ini untuk tidak mengharapkan bantuan, sebab ini tergantung dengan pemerintah pusat, kerana apa yang kita dapat dilapangan akan kita kirim kepusat, pusatlah yang mengolahnya.” katanya.
 
Memang  lanjut Saiful, warga yang didata ini merupakan warga yang kurang mampu,  dan mereka kebanyakkan menerima bantuan dari pemerintah, mulai dari penerima raskin, progran keluarga harapan (PKH) termasuk yang mendaptkan BPJS.
Hasil pendataan ini nanti akan di bagi menjadi tiga kata gori sesuai  dengan kata gori warga itu sendiri, 1 sampai 10 persen yang mendapatkan PKH, 10 sampai 24 persen mendaptkan bantuan sosial (bansos) sedangkan 24 sampai 49 persen mendapatkan BPJS.
 
Warga yang mendapatkan PHK akan mendapatkan juga bansos dan BPJS, yang mendapatkan Bansos juga mendapatkan BPJS tapi tidak mendapat PKH, sedangkan yang dapat BPJS tidak medapatkan bansos dan PKH.
Hal tersebut sesuai dengan  katagori, warga yang  mendapatkan PHK termasuk katagori  warga miskin, yang mendapatkan bansos masuk dalam kata gori rentah miskin, sedangkan yang mendapatkan BPJS  masuk dlam kata gori warga hampir miskin tutup Saiful.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *