ABG Nodong di Kawasan GOR Biduk Kajang

**Tempat Mangkal Muda Mudi

Radar Sriwijaya (OKI) – Pengelola  Gelanggang Olahraga (GOR) Biduk Kajang Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir  (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel)  tampaknya harus lebih memperhatikan faktor keamanan dikawasan GOR yang sering dijadikan tempat untuk nongkrong para muda-mudi.

Pasalnya, sudah ada kejadian penodongan yang menimpa salah seorang pelajar yang sedang asyik nongkrong bersama temannya, beruntung, berkat kesigapan petugas, pelakunya yang masih ABG berhasil diringkus oleh jajaran polsek Kayuagung sehari setelah kejadian.

Pelakunya adalah AP (17) salah seorang Anak Baru Gede (ABG) warga Kelurahan Sidakersa Kayuagung OKI, yang berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Kayuagung dipimpin langsung Kapolsek Kayuagung AKP Feryanto, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Kayuagung IPDA Dedy Suandy, SH  pada saat sedang berada dibelakang dirumah temannya Didesa Anyar Kecamatan Kayuagung, selasa (24/4/2018), siang.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH melalui Kapolsek Kayuagung AKP Feryanto, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Kayuagung IPDA Dedy Suandy, SH saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku curas tersebut atas dasar laporan LP / B – 25 /IV/ 2018 / Sumsel / Res OKI/sek.kag yang disampaikan korbannya tanggal 23 April 2018.

“Pada saat korban SR (17), seorang perempuan berstatus pelajar asal Desa Muara Kumbang Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir sedang duduk di tangga di sudut GOR Perahu Kajang Kayuagung OKI bersama 3 orang temannya, tiba – tiba didatangi orang tak dikenal  (OTK) yang langsung marah sambil berucap ‘ngapo kau disini’,” kata Kapolsek.

Setelah itu, kata Kapolsek lagi, OTK tersebut langsung memfoto korban SR (pelapor,)red) bersama teman – temannya. Lalu mengancam menggunakan pisau jenis sangkur meminta uang Rp 2 juta, 2 unit Hp Samsung J2 warna coklat dan putih, 1 unit Hp Nokia Android warna hitam, ATM BRI An. Yudi Apriansyah serta KTP An. Bambang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp 5,5 juta.

“Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan terkait siapa OTK tersebut, kita akhirnya mengantongi identitas pelaku. Selanjutnya, mendapat informasi ñditangkap saat berada di belakang rumah temannya di Desa Anyar,” ungkap Kapolsek seraya menambahkan, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kayuagung dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *