PALEMBANG – Sebanyak 24 orang petugas pajak dari KPP Pratama Palembang Seberang Ulu, mendatangi sejumlah wajib pajak yang berada Sepanjang jalan Ahmad Yani hingga jalan DI Panjaitan Palembang.
Kepala KPP Pratama Palembang Seberang Ulu, Fahlevy Adriansjah menerangkan, Door to door dilakukan selain edukasi ke Wajib Pajak, juga untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak baik secara formal maupun material serta untuk pelaksanaan geotagging.
“Door to door sendiri merupakan agenda rutin Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung yang dianggap efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sehingga wajib pajak akan patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” paparnya.
Dia menerangkan, beberapa Wajib Pajak yang ditemui, belum melakukan kewajiban perpajakannya dengan benar. Bahkan beberapa Wajib Pajak belum mengetahui apa yang menjadi kewajibannya.
Dengan adanya door to door, KPP Pratama Palembang Seberang Ulu berharap semakin meningkatnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya yang selama ini masih dirasa rendah.
“Ini juga menjadi landasan kita untuk melakukan door to door,” tegasnya. (Ban)