**Motif Dendam tidak Diberi hutangan.
Radar Sriwijaya (OKU) – Hanya butuh waktu 10 hari jajaran polres OKU akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pembunuhan terhadap Hermin Damayanti (51), Istri mantan manejer perkembunan di OKU yang ditemukan suaminya sendiri tewas mengenaskan pada Rabu (18/4) lalu.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres OKU pimpinan AKP Alex Andriyan SKom, yang di back up Unit Jatanras Polda Sumsel, pada sabtu malam (28/4), berhasil meringkus pelaku tersangka yang diketahui bernama Rahmat Sumaedi alias Medi (57), warga Batutraja. Dia di tangkap di Lampung dengan kaki kanan ditembak.
Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari didampingi AKP Alex, Tadi pagi, Minggu (29/4), pukul 08.00 WIB, menggekspose tersangka tunggal pembunuh isteri mantan pejabat PT Mitra Ogan tersebut.
“Tersangka menyulitkan petugas saat dilakukan penangkapan. Akhirnya kita beri tembakan tegas terukur,” terang AKBP Widayana.
Dalam ekspose tangkapan kasus menonjol dan menjadi atensi Polda Sumsel tersebut untuk bisa diungkap secepatnya, polisi membeberkan sejumlah barang bukti. Diantaranya barang bukti yang didapat dari olah tempat perkara (TKP). Seperti pakaian korban, perhiasan emas, asbak rokok, gayung, dan lainnya.
Lalu ada pula barang bukt yang disita dari pelaku berupa baju yang masih ada bercak darah, fotocopy buku pramuka, kunci pipa, HP, dan motor yang dikenakan saat ke rumah korban.
“Motifnya hanya dendam karena korban tidak mau meminjamkan uang kepada pelaku. Pelaku sengaja mendatangi korban dengan membawa sejumlah peralatan untuk menghabisi nyawa korban,” tegasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Untuk diketahui, korban Hermin, warga Lr Bersama, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kab. OKU, ditemukan suaminya sendiri Su (53), sudah tewas bersimbah darah di kamar rumah mereka.
Saat itu saksi baru pulang ke rumah dan mendapati isterinya tak bernyawa dengan mulut di lakban. Kejadiannya pada 18 April 2018 lalu dan menggemparkan warga Kota Baturaja.(diq)